- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka


TS
sindonews.com
Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka

JAKARTA - Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18. Hal ini dilakukan, seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4.
Pada program Kartu Prakerja gelombang 18 ini, pemerintah menargetkan sebanyak 2,8 juta peserta. Pemerintah pun menambah anggaran Kartu Prakerja Rp10 triliun menjadi Rp30 triliun. Adapun peserta yang lolos nantinya akan mendapat insentif dengan total Rp3,55 juta.
Baca Juga: Kartu Prakerja Dilanjut di Semester II, Sri Mulyani Siapkan Rp10 Triliun
Baca Juga:
- BPS Ungkap Inflasi Bulan Juli Tembus 0,08 Persen
- Erick Thohir Jadikan Akun Instagramnya Sebagai Ajang Promosi Produk UMKM
- Pertumbuhan Sektor Logistik China Tembus 15,7 Persen
Jika sudah dibuka, calon peserta bisa mendaftar kartu prakerja di situs resmi program Kartu Prakerja, yakni prakerja.go.id. Untuk itu, ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut. Berikut beberapa tahapan yang bisa dilakukan:
1. Melakukan Pendaftaran
Melalui situs resmi prakerja.go.id, calon peserta akan diminta untuk mengisi data diri untuk mendapatkan sebuah akun.
2. Mengikuti Seleksi
Setelah mendapat akun, peserta dapat mengikuti seleksi di dalamnya yang terdiri dari tes motivasi dan kemampuan dasar.
3. Memilih Pelatihan
Setelah lolos tahap seleksi, peserta akan mendapatkan uang yang bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan mitra platform digital resmi dan bayar dengan kartu prakerja.
Baca Juga: Penyaluran Program Kartu Prakerja Capai Rp5,59 Triliun
4. Mengikuti Pelatihan
Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan e-sertifikat dari mitra pelatihan platform.
5. Beri Ulasan dan Rating
Selanjutnya, peserta diminta untuk memberikan ulasan kepada mitra pelatihan yang dipilih.
6. Insentif Pasca Pelatihan
Setelah mengikuti serangkaian tahapan di atas, peserta akan mendapatkan insentif Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.
7. Insentif Pasca-Survei Pelatihan
Selain mendapatkan insentif pasca pelatihan, peserta juga nantinya akan mendapatkan Rp50 ribu setelah mengisi tiga survei yang diberikan pasca pelatihan.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/499...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
185
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan