Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Ketua DPD RI: Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 Harus Maksimal
Ketua DPD RI: Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 Harus Maksimal

MADIUN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti penanganan limbah medis Covid-19 yang belum maksimal. Menurutnya, limbah medis atau infeksius yang termasuk B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), akan menjadi sumber penularan baru Covid-19 jika tidak dikelola dengan baik.

"Penanganan limbah medis Covid-19 tidak boleh dianggap sepele. Harus dikerjakan cepat, aman, dan efisien sebagai bagian penting dari upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan penyakit lainnya," ucap LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Minggu (1/8/2021).

Berdasarkan catatan pemerintah, terdapat sekitar 18.460 ton limbah medis per 27 Juli 2021. Limbah tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas, RS Darurat Covid-19, Wisma Isolasi, tempat karantina mandiri, hingga uji deteksi maupun vaksinasi.

Baca Juga:

Baca juga: Atasi Masalah Limbah Medis Corona, KLHK Punya 3 Langkah Utama

Limbah itu antara lain berupa pakaian medis, sarung tangan, face shield, Hazmat, Alat Pelindung Diri, infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab.

"Saya dengar pemerintah menyiapkan dana Rp1,3 triliun untuk pengelolaan limbah B3 medis tersebut. Dengan dana sebesar itu, penanganannya harus lebih sistematis dan tepat," lanjutnya.

Pada masa pandemi, produksi limbah medis sebanyak 383 ton per hari. Sampai saat ini, baru 4,1 persen rumah sakit di Indonesia yang memiliki fasilitas pembakaran limbah medis B3 atau insinerator yang berizin. Sementara itu ada 20 pelaku usaha pengelolaan limbah di seluruh Indonesia, tetapi hampir semuanya di Pulau Jawa.

Oleh karena itu, LaNyalla menginginkan supaya instrumen untuk pengelolaan limbah medis merata di semua daerah. "Segera dibangun alat-alat pemusnah limbah B3 medis di tiap kota atau kabupaten, minimal provinsi. Apakah memakai insinerator atau alat lain itu terserah pada Kementerian Lingkungan Hidup," tutur Senator asal Jawa Timur itu.

Baca juga: Jokowi Minta 18.000 Ton Limbah Medis Covid-19 Dihancurkan

Selain dimusnahkan, LaNyalla mengusulkan limbah medis yang berpotensi untuk didaur ulang sebaiknya didaur ulang menjadi produk baru. Tetapi, tetap harus memperhatikan faktor keamanan dan dan kesehatan.

"Kalau memungkinkan didaur ulang, kenapa tidak. Justru lebih bagus, karena nantinya akan nilai tambah secara ekonomi," terang mantan ketua Umum PSSI itu.

LaNyalla juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati membuang alat medis yang telah digunakan. "Agar tidak membahayakan orang lain, lebih baik limbah dari kita seperti masker langsung dibakar saja daripada dibuang ke tempat sampah," tutur LaNyalla.


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Ketua DPD RI: Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 Harus Maksimal 3,5 Juta Vaksin Moderna Bantuan dari AS Tiba di Indonesia

- Ketua DPD RI: Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 Harus Maksimal Dukung Kelancaran Distribusi Oksigen, Kemnaker Kerahkan Pengawas Ketenagakerjaan Supervisi ISO Tank

- Ketua DPD RI: Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 Harus Maksimal KPU Simulasi 6 Model Surat Suara Pemilu Serentak 2024

0
236
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan