- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Kegiatan Ekonomi Dibatasi, Ini Konsekuensinya Jika PPKM Diperpanjang


TS
sindonews.com
Kegiatan Ekonomi Dibatasi, Ini Konsekuensinya Jika PPKM Diperpanjang

JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berlevel akan berakhir pada esok Senin (2/8). Masyarakat pun bertanya-tanya apakah kebijakan pembatasan untuk menekan angka Covid-19 itu akan diperpanjang atau tidak.
Jika menilik ke belakang di awal pandemi, banyak yang terang-terangan menolak diberlakukan penguncian atau lockdown, yang lantas diganti dengan istilah pembatasan mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga PPKM.
Baca Juga:
- 95% Bansos Tunai Sudah Tersalurkan di DKI Jakarta, Sudah Kebagian Belum?
- Resmi Beroperasi, Tol Listrik Flores Sepanjang 864 kms Telan Rp1,1 Triliun
- 66 Peserta Program ICStar Hackathon 2021 Akan Direkrut oleh Perusahaan Mitra
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, setidaknya terdapat alasan tertentu yang menjadi dasar pemerintah memilih untuk menerapkan PPKM dibanding lockdown seperti negara lain.
"Jadi memang sempat ada perdebatan, tetapi esensinya yang terjadi dari keduanya adalah pembatasan kegiatan ekonomi," ungkap Suahasil dikutip MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (1/8/2021).
Baca juga: PPKM Bakal Diperpanjang atau Tidak? Ini Kata Masyarakat
Menurut Suahasil, alasan utama penerapan PPKM adalah lapisan masyarakat di Indonesia yang sangat beragam, seperti terdapat kelompok masyarakat miskin atau rentan dan kaya, ada pula kelompok masyarakat yang berada di perkotaan maupun pedesaan, dengan kemampuan ekonomi berbeda-beda.
Dari sektor keuangan di Indonesia pun, lanjut Wamenkeu, terlihat dinamika lapisan masyarakat Indonesia, yang terlihat dari jumlah tabungan di bawah Rp1 juta dan di atas Rp10 juta.
Dia menjelaskan, masyarakat dengan tabungan di bawah Rp1 juta sudah mulai menarik uangnya untuk kebutuhan sehari-hari di tengah Covid-19, sedangkan nilai tabungan di atas Rp10 juta justru meningkat di tengah pandemi.
Dalam konteks yang beragam itu, pemerintah pun menyiapkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang memerlukan, terutama untuk orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, tetapi masyarakat yang memerlukan bantuan dan hidup di atas garis kemiskinan juga perlu dibantu.
Oleh karena itu, tambah dia, pemerintah menyiapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga dan Kartu Sembako kepada 18,8 juta keluarga, meski masyarakat yang berada di garis kemiskinan hanya sekitar 6,5 juta keluarga.
Selain itu, terdapat pula Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta keluarga hingga bantuan tunai dari dana desa yang diberikan sesuai dengan ketentuan desa itu sendiri.
Baca juga: 95% Bansos Tunai Sudah Tersalurkan di DKI Jakarta, Sudah Kebagian Belum?
Terpisah, pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, jika PPKM diperpanjang, kemungkinan terburuk pertumbuhan ekonomi 2021 bakal minus.
Dia memperkirakan kontraksi di kisaran minus 0,5% sampai 2%. Hal ini mengingat pemulihan ekonomi masih melambat selama pandemi masih bergulir. "Kemungkinan terburuk masih akan terjadi resesi di 2021," tukasnya.
Untuk itu, Bhima mengatakan pemulihan ekonomi tahun ini waktunya tidak banyak. Maka, pemulihan ekonomi tergantung seberapa cepat realisasi anggaran belanja pemerintah di sisa kuartal ke III dan IV dan tentu vaksinasi juga harus dipercepat. "Jika PPKM berlanjut di kuartal IV tentu seluruh variabel ekonomi akan melemah khususnya konsumsi rumah tangga dan investasi," jelas dia.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/498...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
371
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan