Kaskus

News

Lockdown666Avatar border
TS
Lockdown666
Ada Syarat Sudah Vaksin, Lokbin Kramat Jati Cenderung Sepi Pembeli
Ada Syarat Sudah Vaksin, Lokbin Kramat Jati Cenderung Sepi Pembeli

Jakarta -
Pemerintah telah memperbolehkan pasar tradisional beroperasi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Kramat Jati, Jl Nusa I, Kramat Jati, Jakarta Timur, cenderung sepi pembeli.
Pantauan detikcom, Sabtu (31/7/2021) pukul 09.20 WIB, banyak meja pedagang dalam Lokbin Kramat Jati yang kosong. Hanya beberapa meja pedagang yang terisi. 


Di Lokbin Kramat Jati ini terdapat pedagang yang berjualan ayam potong, tempe, sayur dan buah-buahan, plastik, serta bumbu-bumbu masakan.


Rata-rata pedagang memakai maskernya, tetapi ada juga pedagang yang tak memakai maskernya. Sesekali pedagang yang memakai masker menurunkan maskernya ke dagu sehingga tidak menutupi hidung dan mulutnya. Sebagian pedagang memakai masker medis, ada juga yang mengenakan masker kain. 


Sementara itu, pembeli yang berdatangan ke lokbin ini mengenakan masker dan menjaga jarak dengan pedagang saat berbelanja.
Sesekali ada satpam yang berkeliling di Lokbin Kramat Jati untuk menegur pedagang yang tak memakai maskernya.
"Pakai maskernya, Bu," ujar salah satu satpam yang berjalan di Lokbin Kramat Jati. 


Meski Lokbin Kramat Jati terpantau lengang, salah satu penjual ikan asin, Rosilawati (63), mengatakan hari ini cukup berbeda dari hari-hari sebelumnya karena sudah ada pembeli berdatangan.

"Hari ini mendingan. Kemarin mah masyaallah, nyari duit Rp 500 ribu saja susah," kata Rosilawati saat ditemui detikcom, Sabtu (31/7/2021).

Selain Lokbin Kramat Jati, jalan dari samping PD Pasar Kramat Jati Raya menuju Lokbin Kramat Jati terpantau ramai oleh pedagang yang berdagang di sisi kanan dan kiri jalan kira-kira sepanjang 200 meter.


Aturan baru
Lokbin dan lokasi sementara (loksem) boleh buka pada masa PPKM level 4 ini, asalkan pedagang sudah divaksinasi. Syarat wajib vaksin ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas PPKUMK DKI Jakarta Nomor 402 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. 


Berdasarkan data Dinas PPKUMK, saat ini ada 20 lokbin dan 201 loksem di Jakarta. Jadi total 221 dengan jumlah pedagang 13.336.

Aturan ini juga mengharuskan pegawai toko swalayan, minimarket, dan toko kelontong divaksinasi Corona, termasuk pelaku usaha di pasar tradisional. 

https://news.detik.com/berita/d-5663...sepi-pembeli/1
0
666
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan