Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
rudapaksa Gadis 15 Tahun, Mances Ditangkap Polisi Setelah Satu Tahun Kabur
Perkosa Gadis 15 Tahun, Mances Ditangkap Polisi Setelah Satu Tahun Kabur

BITUNG - JM alias Mances (26) pelaku pemerkosaan terhadap gadis yang masih di bawah umur akhirnya ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/405/IV/2020/Sulut/Res-Btg, tanggal 8 Juni 2020.

Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan tersangka menyetubuhi gadis 15 tahun itu sebanyak tiga kali, yakni pada Senin (8/6/2020) sekira pukul 05.00 dan 22.00 WITA, kemudian pada keesokan harinya, Selasa (9/6/2020) malam.

"Tersangka melancarkan aksi bejat tersebut di rumahnya di Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Sebelum beraksi, tersangka memaksa sambil mengancam akan memukul korban jika tak mau melayani hasratnya," kata AKP Hermanses Juda Katiandagho, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga:

Baca juga:Minibus Terjun ke Jurang Sedalam 50 Meter, Evakuasi Sulit Dilakukan

Bahkan tersangka pernah menginjak punggung korban karena menolak diajak berhubungan intim layaknya suami istri.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Aertembaga Bitung. Tersangka kemudian mengakui semua perbuatannya.

Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) atau Kedua Pasal 82 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka selanjutnya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bitung, karena berkas perkara pidana yang diserahkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Bitung beberapa waktu lalu, dinyatakan telah lengkap atau P21," tutur Kasubbag Humas Polres Bitung.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/49...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Perkosa Gadis 15 Tahun, Mances Ditangkap Polisi Setelah Satu Tahun Kabur Kasus Korupsi Bansos COVID-19 di Bandung Barat, KPK Diminta Dalami Peran HK

- Perkosa Gadis 15 Tahun, Mances Ditangkap Polisi Setelah Satu Tahun Kabur Andalkan Sumbangan ASN, Anggaran Pemakaman Jenazah COVID-19 Hanya Rp1,5 Juta

- Perkosa Gadis 15 Tahun, Mances Ditangkap Polisi Setelah Satu Tahun Kabur Rafael Calon Bintara Polri Akhirnya Diijinkan Pendidikan, Ini Komentar Hillary Lasut

0
148
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan