- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Gerombolan Begal Sadis Digulung di Kali CBL Tambun Utara


TS
sindonews.com
Gerombolan Begal Sadis Digulung di Kali CBL Tambun Utara

BEKASI - Polsek Tambelang meringkus kawanan begal sadis bersenjata tajam di tempat persembunyianya di Kali CBL Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Ironisnya, pelaku masih usia remaja dan kerap beraksi secara bergerombol.
Pelaku yang diamankan berjumlah empat orang, yakni AR, RP, MF, dan MR. Dalam aksinya, mereka melakukan tindak kejahatan jalanan bersama dua orang pelaku lainnya, yakni G dan A, yang saat ini dalam pengejaran polisi.
Baca juga: Terekam CCTV, 3 Begal Bercelurit Bacok Warga Bekasi Hingga Kritis
Baca Juga:
- TPU Jombang Ciputat Masih Makamkan Jenazah Pasien Covid-19 Rata-rata 5 Orang Per Hari
- Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Dimediasi di Polda Metro Jaya Hari Ini
- Kontainer Lepas dari Truk Trailer Usai Tabrak Pembatas Jalan di Martadinata Ancol
"Pelaku yang kami empat orang, Dua orang lagi masih DPO dan saya minta untuk segera menyerahkan diri, karena identitas mereka sudah diketahui penyidik," kata Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyati, Jumat (30/7/2021).
Miken mengatakan, komplotan ini ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari salah satu warga, DF, yang menjadi korban pembegalan dengan luka bacokan pada tanggal 24 Juli 2021 lalu. Korban menderita bacokan dengan sebilah celurit saat mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Jual Ponsel lewat COD, Motor Warga Koja Digasak Pembeli yang Ternyata Begal
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah melukai korbannya, pelaku yang berjumlah 6 orang membawa kabur sepeda motor matik milik korban."Jadi modusnya pelaku memepet korban, melukai, dan mengambil sepeda motor korban," ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi sadis mereka ini kali pertama. Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Atas perbuatannya, komplotan begal sadis ini terancam kurungan 9 tahun penjara lantaran melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/497...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
111
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan