- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Kualitas Lampu LED Lokal Bagus Tapi Masih Kalah Saing dari Produk China


TS
sindonews.com
Kualitas Lampu LED Lokal Bagus Tapi Masih Kalah Saing dari Produk China

JAKARTA - Pemerintah terus mencari strategi efektif agar industri lampu LED (light-emitting diode) mampu bersaing dengan industri lampu negara lain, terutama China.
Saat ini, meski industri LED lokal sudah memproduksi lampu LED berkualitas lebih baik namun lampu LED impor masih mendominasi. Oleh sebab itu, diperlukan transformasi pasar lampu LED di Tanah Air agar industri LED dalam negeri dapat berkompetisi dengan lebih baik dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Plt. Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana menekankan pentingnya peningkatan daya saing. Salah satunya melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait keselamatan dan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) pada produk lampu LED.
Baca Juga:
- Kualitas Lampu LED Lokal Bagus Tapi Masih Kalah Saing dari Produk China
- MNC Sekuritas Raih Gelar Perusahaan Sekuritas Terbaik di Indonesia Financial Top Leader Awards 2021
- Kembangkan Bakat Unggul, Danareksa Luncurkan Lembaga Pembelajaran
Kebijakan ini tidak hanya menambah kepercayaan masyarakat terhadap produk lampu LED dalam negeri, namun sekaligus menciptakan pasar yang adil dan kompetitif.
"Peningkatan daya saing sangat penting, agar produksi dan pemasaran lampu LED dalam negeri dapat meningkat, juga dapat mengembalikan jumlah ekspor," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Signify Ingin Semua Warga Eropa Gunakan Lampu LED
Dadan menjelaskan, permintaan lampu LED terus naik dari tahun ke tahun, namun tidak sejalan dengan pertumbuhan industri lampu di Tanah Air. Pada tahun 2013, kebutuhan mencapai 15 juta unit dan meningkat menjadi 310 juta unit pada tahun 2019.
Sayangnya, industri LED dalam negeri hanya menyumbang sebagian kecil permintaan lampu LED tersebut. Di sisi lain, jumlah ekspor lampu Indonesia juga mengalami penurunan.
"Yang lebih penting adalah penggunaan lampu LED efisiensi tinggi akan berkontribusi besar dalam pencapaian komitmen pemerintah terkait net zero emission di sektor energi," tuturnya.
Kementerian ESDM bersama dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Environment Programme (UNEP) sedang melaksanakan proyek Advancing Indonesia's Lighting Market to High Efficient Technologies (ADLIGHT) guna meningkatkan daya saing industri lampu LED dalam negeri.
Proyek ADLIGHT bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE) telah melakukan survei ke sejumlah produsen lampu LED dalam negeri dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2021.
Kepala P3TKEBTKE, Hariyanto, menjelaskan hasil survei ADLIGHT membuktikan industri lampu dalam negeri memiliki kapasitas yang tinggi, teknologi yang baik, dan mempunyai peralatan produksi cukup lengkap sehingga mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi. "Seharusnya secara kualitas produk lampu dalam negeri mampu bersaing di pasaran," ungkapnya.
Baca juga: Bukan Cuma Gegara Covid, Ini Penyebab RI Masuk Kelompok Penghasilan Menengah Bawah
Hal ini diamini oleh National Project Manager ADLIGT, Emil Salim. Emil menyampaikan bahwa walaupun secara kualitas produk LED dalam negeri tidak kalah dengan produk impor, faktor harga dan persepsi masyarakat mengenai kualitas produk lokal menjadi sejumlah alasan yang membuat produk dalam negeri kalah bersaing. "Permintaan yang rendah membuat pabrikan lokal sulit mendapatkan skala keekonomian dan karenanya tidak mampu menekan biaya produksi," tuturnya.
Menurut dia, salah satu segmen pasar yang dapat menjadi andalan industri LED dalam negeri adalah segmen pemerintah. Masih banyak alat penerangan jalan (APJ), gedung pemerintah, BUMN, rumah sakit, universitas, dan lain-lain yang menggunakan lampu tidak hemat energi.
Lantaran proses pengadaan yang dikendalikan pemerintah, pergantian lampu di segmen ini dapat didorong secara bertahap ke arah penggunaan lampu LED buatan dalam negeri.
"Sebagai contoh, pemerintah daerah dapat mensyaratkan penggunaan produk lampu LED dalam negeri dalam pengadaan APJ dan pembangunan gedung perkantoran baru," saran dia.
Pada kesempatan tersebut, perusahaan yang tergabung di tergabung di Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) telah menyatakan kesiapannya apabila SNI keselamatan lampu LED diwajibkan oleh pemerintah.
Ketua Aperlindo, John Manoppo menyatakan permintaan lampu LED di dalam negeri akan terus berkembang dan anggota Aperlindo siap memenuhi permintaan pasar tersebut.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/495...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
315
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan