- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Deretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN


TS
the.commandos
Deretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN
TEMPO.CO, Jakarta - Keluhan nasabah yang mengaku kehilangan uang di bank tak pernah reda. Selama pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini, jumlah dana raib yang dilaporkan nasabah pun tak sedikit, bahkan ada yang sampai puluhan miliar rupiah. Tak hanya bank swasta, bank BUMN pun tak luput dari pemberitaan.
Beragam modus operandi yang dilakukan dalam banyak kasus, mulai dari kesalahan nasabah yang tak berhati-hati dalam melakukan transaksi, kelemahan sistem IT bank, hingga kejahatan yang dilakukan oleh oknum pegawai bank.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menyatakan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK harus segera memanggil seluruh manajemen bank dan mempertanyakan kenapa kasus kehilangan uang nasabah berulang terjadi. "Apakah ada kelemahan mendasar dari bank, atau seperti apa?" katanya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 20 Juni 2021.
TAHUN 2020
Januari 2020
Ilham Bintang, Bank Commonwealth
Rp 250 juta
Tabungan wartawan senior Ilham Bintang senilai AUS$ 25.263 dan Rp 16 juta atau sekitar Rp 273,72 juta (asumsi kurs Rp 10.835 per dolar AS) dikuras pembobol pada Januari 2020. Pembobolan dilakukan dengan cara SIM swap fraud. Pelaku mengganti kartu SIM secara ilegal, lalu membobol rekening bank lewat aplikasi mobile banking.
Sindikat berjumlah 8 orang akhirnya divonis bersalah dengan hukuman 2-4 tahun penjara.
Ilham kemudian menggugat perdata PT Indosat Ooredoo Tbk. dan Bank Commonwealth ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp 100 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah proses mediasi gagal.
Senior Vice President Corporate Communications & Financial Inclusion Bank Commonwealth Bayu Irawan pada medio Januari 2020 menyatakan pihaknya siap membantu proses dan langkah yang diperlukan untuk mendapatkan penjelasan atas kejadian tersebut. Sedangkan Indosat menyebutkan bakal menghormati dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Februari 2020
Annar Salahuddin Sampetoding, Bank Mandiri
Rp 6 miliar
Kasus terjadi pada tahun 2019 dan sudah ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, namun hingga kini belum selesai juga. Seseorang bernama Alidan SRS ditetapkan sebagai tersangka serta masuk DPO alias buron.
Awalnya, perjanjian kerja sama nasabah dengan pihak lain diteken pada September 2016. Lalu Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dari Bank Mandiri dengan jaminan deposito atas nama Annar Salahuddin Sampetoding diterbitkan.
Pada 25 Januari 2017 Bank mandiri mencairkan pendebetan Rp 6 miliar dengan memalsukan tanda tangan Annar tanpa sepengetahuan pemilik tabungan.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas pada akhir Februari 2020 menyatakan pihaknya menaati proses hukum yang berlangsung. Bank menyebutkan proses kasus di kepolisian telah selesai dengan putusan semua transaksi dinilai wajar.
Juni 2020
Arif Mulcan, BCA Baubau, Kendari, Sulawesi Tenggara
Rp 184 juta
Adalah Arif Mulcan, nasabah BCA warga kota Baubau yang berusia 15 tahun baru menyadari uang tabungannya senilai Rp 184 juta di BCA hilang setelah menarik tunai di ATM, dan hanya tersisa Rp 71 ribu. Kehilangan terjadi dalam waktu hanya 2 jam.
Setelah dicek, uang tersebut sudah dialihkan ke sejumlah rekening tak dikenal. Dalam penjelasannya, BCA menyebutkan transaksi dilakukan melalui One Klik BCA dan Mobile Banking dengan telepon genggam, kode PIN dan SMS OTP benar sesuai milik nasabah.
BCA menyarankan nasabah selalu memperhatikan transaksi digital perbankan. Sebab, transaksi oleh orang lain yang menyalahgunakan kode PIN dan SMS OTP merupakan tanggung jawab penuh pemilik tabungan.
Juli 2020
Salmon Tibe, BRI Kolaka, Sulawesi Tenggara
Rp 200 Juta
Pensiunan karyawan BRI bernama Salmon Tibe mengaku kehilangan uang tabungan pada Juli dan Agustus 2020 dengan total nilai Rp 200 juta. Uang itu ternyata ditransfer pelaku ke nomor rekening berbagai bank menggunakan internet banking dan situs BRI Link.
Dari hasil pengecekan, BRI menyebut transaksi nasabah berlangsung normal dan tidak mencurigakan. Pasalnya, semua sesuai dengan data di bank.
April 2020
Zainuddin, BRI Jombang, Jawa Timur
Rp 44 juta
Zainuddin mengaku kehilangan uang Rp 44 juta yang ditabung di BRI hanya dalam waktu 11 menit. Pegawai bank itu menceritakan awalnya ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas BRI dan menginformasikan bahwa Zainuddin memenangkan program undian BRITAMA.
Ia lalu menjawab sejumlah pertanyaan tentang identitas dirinya. Usai menerima telepon, ada enam notifikasi ke ponselnya berupa pemberitahuan transfer sejumlah dana, di antaranya sebesar Rp 19 jutaan yang berhasil dilakukan.
Tapi karena tak merasa melakukan transaksi itu, Zainuddin langsung menghapus SMS tersebut. Ia baru kemudian mengecek ke ATM dan mengetahui saldo di rekening yang ditabungnya selama 8 tahun terakhir hanya tersisa Rp 124.558.
Dari hasil investigasi, BRI berkesimpulan kejadian itu termasuk kategori social engineering. Pelaku memanipulasi psikologi korban dan akhirnya informasi data pribadi bisa diketahui dan disalahgunakan. Oleh karena itu BRI tak mengganti kehilangan uang nasabah.
September 2020
Anggita Wahyuningtyas Tungka, BTPN
Rp 54,9 juta
Nasabah pemilik rekening Jenius dari BTPN Anggita Wahyunintyas Tungka mengaku kehilangan dana sebesar Rp 54,9 juta. Pembobolan berawal dari panggilan telepon dari penipu yang mengaku sebagai call centre Jenius dan menyebutkan ada pembaruan sistem dan kartu ATM.
Untuk kepentingan itu, nasabah memberikan informasi data pribadi ke penipu. Dalam hitungan menit, pelaku menyedot uang korban dan mentransfernya ke sesama pemilik rekening Jenius lainnya.
Dalam keterangannya, BTPN menyebutkan tidak bisa mengganti uang nasabah yang hilang dalam kasus dengan modus social engineering. Oleh sebab itu BTPN mengingatkan nasabah harus berhati-hati atas data pribadinya dan tak tertipu oleh oknum yang mengaku pihak bank hingga penjual online.
November 2020
Winda Earl, Maybank Cipulir, Jakarta
Rp 22 miliar
Nasabah yang juga atlet e-sport Winda Lunardi atau dikenal dengan Winda Earl mengaku kehilangan uang deposito senilai Rp 22 miliar di Bank Maybank. Kasus ini bermula pada Februari 2020 saat ia gagal mengambil uang dan baru mengetahui tabungannya tersisa Rp 600 ribu.
Dalam kasus ini, eks Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui telah memindahkan uang nasabah ke sejumlah rekening untuk mendapat keuntungan.
Pelaku saat itu merupakan business manager yang menawarkan pembuatan rekening berjangka kepada Winda tapi ternyata rekening itu kemudian dipalsukan. Maybank telah berkomitmen mengganti dana Rp 16,8 miliar dan proses mediasi terus berjalan.
November 2020
Candraning Setyo, Maybank Solo, Jawa Tengah
Rp 72 Juta
Nasabah mengaku kehilangan uang di tabungan dari semula Rp 72 juta dan hanya tersisa Rp 85 ribu. Awalnya, ponsel korban yang tengah terkoneksi dengan internet banking tiba-tiba kehilangan sinyal.
Ia lalu mengurus SIM card ke kantor provider ponsel. Saat sinyal hilang, ponsel tak bisa digunakan untuk SMS, WhatsApp ataupun menelepon.
Tak lama kemudian, ia mencetak rekening koran dan diketahui ada 5 transaksi berupa transfer dan topup ke layanan pembayaran lewat mobile banking. Dari hasil investigasinya, Bank Maybank melihat tak ada pelanggaran dalam sistem mobile banking yang dapat melanggar akses rekening nasabah.
TAHUN 2021
Februari 2021
5 orang, BRI Bojonegoro, Jawa Timur
Rp 12,5 juta
Aris, warga Desa Campurrejo, Bojonegro mengaku kehilangan uang dari tabungannya di BRI sebanyak Rp 12,5 juta. Ia mengetahui uangnya raib saat hendak melakukan transaksi, saldonya tersisa Rp 500 ribu.
Ketika ditelusuri, terdapat empat kali penarikan dalam satu hari masing-masing senilai Rp 2,5 juta. Keesokan harinya, transaksi penarikan kembali terjadi sebesar Rp 2,5 juta. Selain Aris, ternyata ada empat nasabah lain yang melapor kehilangan tabungan senilai Rp 2 juta hingga Rp 10 juta.
BRI telah menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan investigasi. Selain itu, bank telah melaporkan ke PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) yang menangani ATM di 3 Kabupaten Bojonegoro, Lamongan dan Tuban tersebut.
11 Maret 2021
14 nasabah Bank Mega Denpasar
Rp 62 miliar
Sejumlah nasabah melaporkan kehilangan uangnya senilai Rp 33 miliar di dalam instrumen deposito di Bank Mega Cabang Gatot Subroto, Denpasar, Bali. Belakangan dana yang raib melonjak jadi Rp 56 miliar dari 14 nasabah.
Bank Mega menyatakan dalam kasus tersebut sejauh ini sudah ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang berasal dari internal Bank Mega, dan satu orang lagi merupakan teman dari salah satu oknum internal Bank Mega yang membobol dana nasabah.
Salah satu pegawai internal yakni kepala cabang Bank Mega di Ubung, Denpasar Barat diduga bekerja salam dengan staf bagian deposito memanipulasi data ponsel nasabah dalam sistem database bank. Saldo kemudian dipindahkan ke rekening lain untuk menampung hasil kejahatan, mereka juga memindahbukukan dana deposito nasabah.
Setelah diselidiki, kepala kantor cabang tersebut sudah berhenti kerja sejak Juli 2020. Saat ini, Bank Mega menyatakan mematuhi proses hukum yang berlangsung dan telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan OJK. Bank Mega juga memastikan tidak akan mentolerir tiap kegiatan yang melanggar nilai perusahaan dan ketentuan hukum.
Maret 2021
Sigit Prasetya, BRI Makassar, Sulawesi Selatan
Rp 400 juta
Nasabah bernama Sigit Prasetya mengaku kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 400 juta hanya dalam waktu 49 detik setelah menyetorkannya ke teller bank. Hal itu terjadi pada akhir Agustus 2018 setelah tertarik ditawari ikut program Simpedes berhadiah langsung.
Setelah slip keluar dan ditandatangani, hadiah langsung berupa televisi dari program Simpedes itu diantar ke bank. Setahun kemudian, ia terkejut tak bisa menarik dana yang ditabungnya karena BRI menyebutkan dana itu tidak ada.
Rekening koran yang dicetak menunjukkan dananya berpindah tangan hanya dalam waktu 49 detik usai disetor. Ia pun melaporkan hal ini ke Polda Sulsel.
Belakangan dari hasil penyelidikan BRI diketahui bahwa uang Rp 400 juta tersebut yang disetor ternyata ditarik kembali oleh Sigit. Adapun bukti setoran dan tarikan ditandatangani yang bersangkutan sehingga transaksi dipastikan sah dan valid.
Uang tersebut kemudian diserahkan secara personal ke Zul Ilman Amir, karyawan BRI untuk diinvestasikan agar bisa mendapat keuntungan. Dana itu kemudian dijadikan piutang ke Andi Alvin Aulia Nurdin untuk diinvestasikan pada April 2019. Tak lama setelah itu Ilman mengundurkan dari BRI.
Karena utang piutang pribadi tak kunjung selesai, Sigit melaporkan Iman ke Polda Sulses pada Februari 2020. Ilman kemudian meminta maaf ke BRI karena tersakut kasus utang piutangnya dengan Sigit.
Kasus tersebut dinilai murni utang piutang antar personal. Oleh karena it, BRI tidak bisa bertanggung jawab. Bank pelat merah itu kemudian mengimbau masyarakat untuk menginvestasikan dana ke lembaga resmi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Mei 2021
Rebeca Adu Tadak, Bukopin Kupang, Nusa Tenggara Timur
Rp 3 miliar
Adalah Rebeca Adu Tadak, nasabah Bank KB Bukopin yang mengaku kehilangan deposito senilai Rp 3 miliar pada November 2019. Ia lalu melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uangnya tersebut ke Polda NTT karena merasa dananya dipindahkan sepihak.
Bank Bukopin menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen terus kooperatif dalam kasus ini. Dari hasil investigasi bank, diketahui bahwa nasabah berinvestasi di produk yang bukan merupakan produk bank.
Sejumlah bukti transaksi mulai dari perintah transfer yang ditandatangani nasabah hingga rekaman percakapan berisi konfirmasi pemindahan dana antara petugas bank dengan nasabah telah diserahkan ke polisi. Bank Bukopin juga telah memediasi pertemuan nasabah dengan pihak terkait.
Mei 2021
Ramlah, BRI Gowa, Sulawesi Selatan
Rp 30 juta
Perempuan yang bekerja sebagai tukang tambal ban mengaku kehilangan dana di tabungan sebesar Rp 30 juta di BRI. Hal ini diketahui saat ia menyetor Rp 31 juta ke rekening tabungannya pada pertengahan April 2021.
Tapi saat itu ia malah menemukan di tabungannya hanya ada dana Rp 31 juta, sebesar yang ia setor sebelumnya. Sedangkan dana Rp 30 juta yang ditabung dari usaha tambal ban belasan tahun sebelumnya di bank itu raib. Padahal selama menabung, tak sekali pun ia menarik dana dari bank.
Karena permintaan penjelasan ke bank tak direspons, ia melaporkan kasus itu ke polisi. Sebulan kemudian, BRI mengembalikan dana Rp 30 juta yang sebelumnya dilaporkan hilang tersebut. Ramlah pun mencabut laporan di polisi.
Meski begitu, BRI akan tetap menjelaskan duduk perkara kasus itu ke polisi, faktor internal atau eksternal apa yang menyebabkan tabungan nasabah hilang. Namun BRI belum bisa berbicara panjang soal modus kasus tersebut.
Mei 2021
Asrizal Askha, Bank Mandiri
Rp 128 juta
Jagad Twitter pada pertengahan Mei lalu sempat ramai dengan tagar Mandiri. Ternyata saat itu para warganet memperbincangkan kasus kehilangan dana Rp 128 juta di Bank Mandiri milik Asrizal Askha.
Ia mengaku terkejut pada awal Februari 2021 lalu ketika melihat cek saldo di ATM-nya kosong, padahal seharusnya ada dana Rp 128 juta. Asrizal kemudian menghubungi call centre dan diinformasikan bahwa telah terjadi transaksi penarikan dan transfer dengan nomor kartu yang sama dengan yang dimiliki nasabah.
Dari hasil investigasi yang berlangsung selama 11 hari kerja, Bank Mandiri menyebutkan telah terjadi kebocoran pin ATM transaksi itu tergolong sah.Oleh karena itu bank tak bisa mengganti dana nasabah yang hilang tersebut.
Sesuai rekaman pengaduan nasabah ke call centre, Bank Mandiri memperkirakan nasabah telah menjadi korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN. Sebab, kartu debit yang dipegang nasabah berbeda dengan yang terdaftar di Bank Mandiri, sedangkan kartu yang dipakai bertransaksi tak lagi dipegang nasabah.
Juni 2021
Hendrik dan Heng Tao Pek, BNI Makassar, Sulawesi Selatan
Rp 20,1 miliar
Dua nasabah yang juga anak dan ayah yakni Hendrik dan Heng Tao Pek mengaku kehilangan dana deposito di BNI sebesar Rp 20,1 miliar yang ditabung sejak tahun 2018. Pada Maret 2021 lalu, Hendrik mengetahui hal itu saat ia hendak mencairkan deposito dan BNI menyebutkan empat bilyet deposito yang dimilikinya adalah palsu.
Ia juga mengaku bahwa tiap bulan aktif mengecek dana yang didepositokan tersebut. Bahkan, per bulan nasabah mencetak aktivitas transaksi di buku tabungannya.
Hendrik mengaku sebelumnya tertarik menempatkan uangnya di BNI karena ada iming-iming bunga deposito sebesar 8,25 persen per bulan. Ia lalu mentransfer uang total Rp 20,1 miliar dari Bank Maspion ke BNI lewat sistem RTGS. Seluruh transaksinya diklaim legal dan ada buktinya.
Setelah berulang kali mempertanyakan nasib uang depositonya tak berbuah hasil, Hendrik melaporkan kasus ini ke polisi dan pengadilan. Terkait hal ini, BNI menjelaskan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
BNI juga mengimbau agar nasabah dapat mengaktifkan BNI Mobile Banking. Dengan begitu, nasabah dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat baik dana masuk maupun dana keluar, melakukan berbagai transaksi.
https://bisnis.tempo.co/read/1474501...ta-hingga-bumn
Cape kan bacanya
Beragam modus operandi yang dilakukan dalam banyak kasus, mulai dari kesalahan nasabah yang tak berhati-hati dalam melakukan transaksi, kelemahan sistem IT bank, hingga kejahatan yang dilakukan oleh oknum pegawai bank.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menyatakan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK harus segera memanggil seluruh manajemen bank dan mempertanyakan kenapa kasus kehilangan uang nasabah berulang terjadi. "Apakah ada kelemahan mendasar dari bank, atau seperti apa?" katanya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 20 Juni 2021.
TAHUN 2020
Januari 2020
Ilham Bintang, Bank Commonwealth
Rp 250 juta
Tabungan wartawan senior Ilham Bintang senilai AUS$ 25.263 dan Rp 16 juta atau sekitar Rp 273,72 juta (asumsi kurs Rp 10.835 per dolar AS) dikuras pembobol pada Januari 2020. Pembobolan dilakukan dengan cara SIM swap fraud. Pelaku mengganti kartu SIM secara ilegal, lalu membobol rekening bank lewat aplikasi mobile banking.
Sindikat berjumlah 8 orang akhirnya divonis bersalah dengan hukuman 2-4 tahun penjara.
Ilham kemudian menggugat perdata PT Indosat Ooredoo Tbk. dan Bank Commonwealth ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp 100 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah proses mediasi gagal.
Senior Vice President Corporate Communications & Financial Inclusion Bank Commonwealth Bayu Irawan pada medio Januari 2020 menyatakan pihaknya siap membantu proses dan langkah yang diperlukan untuk mendapatkan penjelasan atas kejadian tersebut. Sedangkan Indosat menyebutkan bakal menghormati dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Februari 2020
Annar Salahuddin Sampetoding, Bank Mandiri
Rp 6 miliar
Kasus terjadi pada tahun 2019 dan sudah ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, namun hingga kini belum selesai juga. Seseorang bernama Alidan SRS ditetapkan sebagai tersangka serta masuk DPO alias buron.
Awalnya, perjanjian kerja sama nasabah dengan pihak lain diteken pada September 2016. Lalu Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dari Bank Mandiri dengan jaminan deposito atas nama Annar Salahuddin Sampetoding diterbitkan.
Pada 25 Januari 2017 Bank mandiri mencairkan pendebetan Rp 6 miliar dengan memalsukan tanda tangan Annar tanpa sepengetahuan pemilik tabungan.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas pada akhir Februari 2020 menyatakan pihaknya menaati proses hukum yang berlangsung. Bank menyebutkan proses kasus di kepolisian telah selesai dengan putusan semua transaksi dinilai wajar.
Juni 2020
Arif Mulcan, BCA Baubau, Kendari, Sulawesi Tenggara
Rp 184 juta
Adalah Arif Mulcan, nasabah BCA warga kota Baubau yang berusia 15 tahun baru menyadari uang tabungannya senilai Rp 184 juta di BCA hilang setelah menarik tunai di ATM, dan hanya tersisa Rp 71 ribu. Kehilangan terjadi dalam waktu hanya 2 jam.
Setelah dicek, uang tersebut sudah dialihkan ke sejumlah rekening tak dikenal. Dalam penjelasannya, BCA menyebutkan transaksi dilakukan melalui One Klik BCA dan Mobile Banking dengan telepon genggam, kode PIN dan SMS OTP benar sesuai milik nasabah.
BCA menyarankan nasabah selalu memperhatikan transaksi digital perbankan. Sebab, transaksi oleh orang lain yang menyalahgunakan kode PIN dan SMS OTP merupakan tanggung jawab penuh pemilik tabungan.
Juli 2020
Salmon Tibe, BRI Kolaka, Sulawesi Tenggara
Rp 200 Juta
Pensiunan karyawan BRI bernama Salmon Tibe mengaku kehilangan uang tabungan pada Juli dan Agustus 2020 dengan total nilai Rp 200 juta. Uang itu ternyata ditransfer pelaku ke nomor rekening berbagai bank menggunakan internet banking dan situs BRI Link.
Dari hasil pengecekan, BRI menyebut transaksi nasabah berlangsung normal dan tidak mencurigakan. Pasalnya, semua sesuai dengan data di bank.
April 2020
Zainuddin, BRI Jombang, Jawa Timur
Rp 44 juta
Zainuddin mengaku kehilangan uang Rp 44 juta yang ditabung di BRI hanya dalam waktu 11 menit. Pegawai bank itu menceritakan awalnya ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas BRI dan menginformasikan bahwa Zainuddin memenangkan program undian BRITAMA.
Ia lalu menjawab sejumlah pertanyaan tentang identitas dirinya. Usai menerima telepon, ada enam notifikasi ke ponselnya berupa pemberitahuan transfer sejumlah dana, di antaranya sebesar Rp 19 jutaan yang berhasil dilakukan.
Tapi karena tak merasa melakukan transaksi itu, Zainuddin langsung menghapus SMS tersebut. Ia baru kemudian mengecek ke ATM dan mengetahui saldo di rekening yang ditabungnya selama 8 tahun terakhir hanya tersisa Rp 124.558.
Dari hasil investigasi, BRI berkesimpulan kejadian itu termasuk kategori social engineering. Pelaku memanipulasi psikologi korban dan akhirnya informasi data pribadi bisa diketahui dan disalahgunakan. Oleh karena itu BRI tak mengganti kehilangan uang nasabah.
September 2020
Anggita Wahyuningtyas Tungka, BTPN
Rp 54,9 juta
Nasabah pemilik rekening Jenius dari BTPN Anggita Wahyunintyas Tungka mengaku kehilangan dana sebesar Rp 54,9 juta. Pembobolan berawal dari panggilan telepon dari penipu yang mengaku sebagai call centre Jenius dan menyebutkan ada pembaruan sistem dan kartu ATM.
Untuk kepentingan itu, nasabah memberikan informasi data pribadi ke penipu. Dalam hitungan menit, pelaku menyedot uang korban dan mentransfernya ke sesama pemilik rekening Jenius lainnya.
Dalam keterangannya, BTPN menyebutkan tidak bisa mengganti uang nasabah yang hilang dalam kasus dengan modus social engineering. Oleh sebab itu BTPN mengingatkan nasabah harus berhati-hati atas data pribadinya dan tak tertipu oleh oknum yang mengaku pihak bank hingga penjual online.
November 2020
Winda Earl, Maybank Cipulir, Jakarta
Rp 22 miliar
Nasabah yang juga atlet e-sport Winda Lunardi atau dikenal dengan Winda Earl mengaku kehilangan uang deposito senilai Rp 22 miliar di Bank Maybank. Kasus ini bermula pada Februari 2020 saat ia gagal mengambil uang dan baru mengetahui tabungannya tersisa Rp 600 ribu.
Dalam kasus ini, eks Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui telah memindahkan uang nasabah ke sejumlah rekening untuk mendapat keuntungan.
Pelaku saat itu merupakan business manager yang menawarkan pembuatan rekening berjangka kepada Winda tapi ternyata rekening itu kemudian dipalsukan. Maybank telah berkomitmen mengganti dana Rp 16,8 miliar dan proses mediasi terus berjalan.
November 2020
Candraning Setyo, Maybank Solo, Jawa Tengah
Rp 72 Juta
Nasabah mengaku kehilangan uang di tabungan dari semula Rp 72 juta dan hanya tersisa Rp 85 ribu. Awalnya, ponsel korban yang tengah terkoneksi dengan internet banking tiba-tiba kehilangan sinyal.
Ia lalu mengurus SIM card ke kantor provider ponsel. Saat sinyal hilang, ponsel tak bisa digunakan untuk SMS, WhatsApp ataupun menelepon.
Tak lama kemudian, ia mencetak rekening koran dan diketahui ada 5 transaksi berupa transfer dan topup ke layanan pembayaran lewat mobile banking. Dari hasil investigasinya, Bank Maybank melihat tak ada pelanggaran dalam sistem mobile banking yang dapat melanggar akses rekening nasabah.
TAHUN 2021
Februari 2021
5 orang, BRI Bojonegoro, Jawa Timur
Rp 12,5 juta
Aris, warga Desa Campurrejo, Bojonegro mengaku kehilangan uang dari tabungannya di BRI sebanyak Rp 12,5 juta. Ia mengetahui uangnya raib saat hendak melakukan transaksi, saldonya tersisa Rp 500 ribu.
Ketika ditelusuri, terdapat empat kali penarikan dalam satu hari masing-masing senilai Rp 2,5 juta. Keesokan harinya, transaksi penarikan kembali terjadi sebesar Rp 2,5 juta. Selain Aris, ternyata ada empat nasabah lain yang melapor kehilangan tabungan senilai Rp 2 juta hingga Rp 10 juta.
BRI telah menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan investigasi. Selain itu, bank telah melaporkan ke PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) yang menangani ATM di 3 Kabupaten Bojonegoro, Lamongan dan Tuban tersebut.
11 Maret 2021
14 nasabah Bank Mega Denpasar
Rp 62 miliar
Sejumlah nasabah melaporkan kehilangan uangnya senilai Rp 33 miliar di dalam instrumen deposito di Bank Mega Cabang Gatot Subroto, Denpasar, Bali. Belakangan dana yang raib melonjak jadi Rp 56 miliar dari 14 nasabah.
Bank Mega menyatakan dalam kasus tersebut sejauh ini sudah ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang berasal dari internal Bank Mega, dan satu orang lagi merupakan teman dari salah satu oknum internal Bank Mega yang membobol dana nasabah.
Salah satu pegawai internal yakni kepala cabang Bank Mega di Ubung, Denpasar Barat diduga bekerja salam dengan staf bagian deposito memanipulasi data ponsel nasabah dalam sistem database bank. Saldo kemudian dipindahkan ke rekening lain untuk menampung hasil kejahatan, mereka juga memindahbukukan dana deposito nasabah.
Setelah diselidiki, kepala kantor cabang tersebut sudah berhenti kerja sejak Juli 2020. Saat ini, Bank Mega menyatakan mematuhi proses hukum yang berlangsung dan telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan OJK. Bank Mega juga memastikan tidak akan mentolerir tiap kegiatan yang melanggar nilai perusahaan dan ketentuan hukum.
Maret 2021
Sigit Prasetya, BRI Makassar, Sulawesi Selatan
Rp 400 juta
Nasabah bernama Sigit Prasetya mengaku kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 400 juta hanya dalam waktu 49 detik setelah menyetorkannya ke teller bank. Hal itu terjadi pada akhir Agustus 2018 setelah tertarik ditawari ikut program Simpedes berhadiah langsung.
Setelah slip keluar dan ditandatangani, hadiah langsung berupa televisi dari program Simpedes itu diantar ke bank. Setahun kemudian, ia terkejut tak bisa menarik dana yang ditabungnya karena BRI menyebutkan dana itu tidak ada.
Rekening koran yang dicetak menunjukkan dananya berpindah tangan hanya dalam waktu 49 detik usai disetor. Ia pun melaporkan hal ini ke Polda Sulsel.
Belakangan dari hasil penyelidikan BRI diketahui bahwa uang Rp 400 juta tersebut yang disetor ternyata ditarik kembali oleh Sigit. Adapun bukti setoran dan tarikan ditandatangani yang bersangkutan sehingga transaksi dipastikan sah dan valid.
Uang tersebut kemudian diserahkan secara personal ke Zul Ilman Amir, karyawan BRI untuk diinvestasikan agar bisa mendapat keuntungan. Dana itu kemudian dijadikan piutang ke Andi Alvin Aulia Nurdin untuk diinvestasikan pada April 2019. Tak lama setelah itu Ilman mengundurkan dari BRI.
Karena utang piutang pribadi tak kunjung selesai, Sigit melaporkan Iman ke Polda Sulses pada Februari 2020. Ilman kemudian meminta maaf ke BRI karena tersakut kasus utang piutangnya dengan Sigit.
Kasus tersebut dinilai murni utang piutang antar personal. Oleh karena it, BRI tidak bisa bertanggung jawab. Bank pelat merah itu kemudian mengimbau masyarakat untuk menginvestasikan dana ke lembaga resmi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Mei 2021
Rebeca Adu Tadak, Bukopin Kupang, Nusa Tenggara Timur
Rp 3 miliar
Adalah Rebeca Adu Tadak, nasabah Bank KB Bukopin yang mengaku kehilangan deposito senilai Rp 3 miliar pada November 2019. Ia lalu melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uangnya tersebut ke Polda NTT karena merasa dananya dipindahkan sepihak.
Bank Bukopin menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen terus kooperatif dalam kasus ini. Dari hasil investigasi bank, diketahui bahwa nasabah berinvestasi di produk yang bukan merupakan produk bank.
Sejumlah bukti transaksi mulai dari perintah transfer yang ditandatangani nasabah hingga rekaman percakapan berisi konfirmasi pemindahan dana antara petugas bank dengan nasabah telah diserahkan ke polisi. Bank Bukopin juga telah memediasi pertemuan nasabah dengan pihak terkait.
Mei 2021
Ramlah, BRI Gowa, Sulawesi Selatan
Rp 30 juta
Perempuan yang bekerja sebagai tukang tambal ban mengaku kehilangan dana di tabungan sebesar Rp 30 juta di BRI. Hal ini diketahui saat ia menyetor Rp 31 juta ke rekening tabungannya pada pertengahan April 2021.
Tapi saat itu ia malah menemukan di tabungannya hanya ada dana Rp 31 juta, sebesar yang ia setor sebelumnya. Sedangkan dana Rp 30 juta yang ditabung dari usaha tambal ban belasan tahun sebelumnya di bank itu raib. Padahal selama menabung, tak sekali pun ia menarik dana dari bank.
Karena permintaan penjelasan ke bank tak direspons, ia melaporkan kasus itu ke polisi. Sebulan kemudian, BRI mengembalikan dana Rp 30 juta yang sebelumnya dilaporkan hilang tersebut. Ramlah pun mencabut laporan di polisi.
Meski begitu, BRI akan tetap menjelaskan duduk perkara kasus itu ke polisi, faktor internal atau eksternal apa yang menyebabkan tabungan nasabah hilang. Namun BRI belum bisa berbicara panjang soal modus kasus tersebut.
Mei 2021
Asrizal Askha, Bank Mandiri
Rp 128 juta
Jagad Twitter pada pertengahan Mei lalu sempat ramai dengan tagar Mandiri. Ternyata saat itu para warganet memperbincangkan kasus kehilangan dana Rp 128 juta di Bank Mandiri milik Asrizal Askha.
Ia mengaku terkejut pada awal Februari 2021 lalu ketika melihat cek saldo di ATM-nya kosong, padahal seharusnya ada dana Rp 128 juta. Asrizal kemudian menghubungi call centre dan diinformasikan bahwa telah terjadi transaksi penarikan dan transfer dengan nomor kartu yang sama dengan yang dimiliki nasabah.
Dari hasil investigasi yang berlangsung selama 11 hari kerja, Bank Mandiri menyebutkan telah terjadi kebocoran pin ATM transaksi itu tergolong sah.Oleh karena itu bank tak bisa mengganti dana nasabah yang hilang tersebut.
Sesuai rekaman pengaduan nasabah ke call centre, Bank Mandiri memperkirakan nasabah telah menjadi korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN. Sebab, kartu debit yang dipegang nasabah berbeda dengan yang terdaftar di Bank Mandiri, sedangkan kartu yang dipakai bertransaksi tak lagi dipegang nasabah.
Juni 2021
Hendrik dan Heng Tao Pek, BNI Makassar, Sulawesi Selatan
Rp 20,1 miliar
Dua nasabah yang juga anak dan ayah yakni Hendrik dan Heng Tao Pek mengaku kehilangan dana deposito di BNI sebesar Rp 20,1 miliar yang ditabung sejak tahun 2018. Pada Maret 2021 lalu, Hendrik mengetahui hal itu saat ia hendak mencairkan deposito dan BNI menyebutkan empat bilyet deposito yang dimilikinya adalah palsu.
Ia juga mengaku bahwa tiap bulan aktif mengecek dana yang didepositokan tersebut. Bahkan, per bulan nasabah mencetak aktivitas transaksi di buku tabungannya.
Hendrik mengaku sebelumnya tertarik menempatkan uangnya di BNI karena ada iming-iming bunga deposito sebesar 8,25 persen per bulan. Ia lalu mentransfer uang total Rp 20,1 miliar dari Bank Maspion ke BNI lewat sistem RTGS. Seluruh transaksinya diklaim legal dan ada buktinya.
Setelah berulang kali mempertanyakan nasib uang depositonya tak berbuah hasil, Hendrik melaporkan kasus ini ke polisi dan pengadilan. Terkait hal ini, BNI menjelaskan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
BNI juga mengimbau agar nasabah dapat mengaktifkan BNI Mobile Banking. Dengan begitu, nasabah dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat baik dana masuk maupun dana keluar, melakukan berbagai transaksi.
https://bisnis.tempo.co/read/1474501...ta-hingga-bumn
Cape kan bacanya






om2julid dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.7K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan