- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Azis Syamsuddin Mengaku Pinjamkan Rp 200 Juta ke Eks Penyidik KPK Robin


TS
clcyep
Azis Syamsuddin Mengaku Pinjamkan Rp 200 Juta ke Eks Penyidik KPK Robin

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengakui pernah mentransfer duit Rp 200 juta kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju. Azis mengatakan duit itu merupakan pinjaman.
“Bukan minta tapi pinjam, pinjaman saat itu persisnya atas permintaan beliau ada Rp 200 juta atau Rp 150 juta,” kata Azis saat menjadi saksi secara virtual dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Senin, 26 Juli 2021. Duduk sebagai terdakwa, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.
Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Syahrial menyuap penyidik Stepanus Robin Pattuju Rp 1,6 miliar untuk mengakali perkara.
Jaksa mendetailkan dalam Berita Acara Pemeriksaan bahwa transfer pertama dilakukan pada 3 Agustus 2020 sebanyak Rp 100 juta dan 5 Agustus Rp 100 juta. Transfer dilakukan dengan alasan berobat orang tua, berobat mertua, sekolah anak dan kontrakan Robin. Uang ditransfer ke Maskur Husain, pengacara yang belakangan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. “Iya,” kata Azis mengkonfirmasi.
Azis mengatakan uang ditransfer ke Maskur atas permintaan Robin. Robin bilang Maskur sebagai saudaranya. Azis mengatakan Robin belum mengembalikan uang pinjaman itu. Azis mengatakan pinjaman sebesar itu bukah hal yang aneh. Politikus Golkar itu mengatakan bukan cuma Robin yang meminjam.
Ia mengatakan 2,5 persen penghasilannya sengaja dimasukkan ke rekening itu untuk amal. Azis beralasan berani meminjamkan uang ke Robin karena dikenalkan dengan teman lamanya. Azis menganggap Robin sebagai adiknya. “Saya anggap dia adik saya,” kata dia.
Dalam perkara ini, Syahrial didakwa menyuap Robin dan pengacara Markus Husain Rp 1,6 miliar. Suap diberikan agar Robin mencegah kasus jual-beli jabatan yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai nonaktif Syahrial naik ke tahap penyidikan. Nama Azis Syamsuddin terseret karena diduga memfasilitasi pertemuan antara Syahrial dan Robin. Pertemuan pertama mereka diduga terjadi di rumah Azis.
Sumber
Wakil ketua DPR bilang itu uang pinjaman ya..
Pertemuan penyuap dan disuap itu malah difaslitasi dirumah dinas sang wakil ketua DPR

Inilah salah satu bentuk kerja sama antar instansi KPK dan DPR

Diubah oleh clcyep 28-07-2021 02:05




ksatriabajaputi dan gabener.edan memberi reputasi
2
818
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan