- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Kasus Suap Perkara Tanjungbalai, KPK Usut Munculnya Nama Lili Pintauli


TS
sindonews.com
Kasus Suap Perkara Tanjungbalai, KPK Usut Munculnya Nama Lili Pintauli

JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju menyebut adanya komunikasi antara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Percakapan itu diduga berkaitan dengan penanganan perkara di KPK yang menyeret Syahrial.
Baca juga: KPK Ungkap Peran Azis Syamsuddin di Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai
Hal tersebut dibongkar Robin dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK dengan terdakwa Syahrial di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.
Baca Juga:
- Suntik Vaksin di HighEnd MNC Center, Siswa SMP Berharap Bisa Sekolah Tatap Muka Kembali
- KPK Periksa Hengki Kurniawan terkait Korupsi Pengadaan Bansos Bandung Barat
- Jokowi: ASN Jangan Bergaya seperti Pejabat Zaman Kolonial
Baca juga: Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Segera Disidang
Menanggapi itu, KPK bakal mendalami keterangan dari Robin tersebut. Nantinya keterangan Robin akan diinformasikan kepada saksi dan alat bukti lainnya.
"Seluruh keterangan saksi maupun fakta-fakta persidangan lainnya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi yang akan dihadirkan dan alat bukti lainnya pada agenda persidangan berikutnya. Termasuk pada saatnya nanti juga akan dikonfirmasi kepada Terdakwa MS," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
"Berikutnya Jaksa akan simpulkan seluruh fakta-fakta tersebut pada bagian akhir persidangan dalam analisa yuridis surat tuntutan," tambahnya.
Sedangkan mengenai dugaan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Lili, kata Ali, saat ini Dewas KPK tengah melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.
"Sehingga nantinya Dewas dapat menyimpulkan, ada tidaknya unsur pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh insan KPK dimaksud," jelasnya.
Setelah merampungkan seluruh proses pemeriksaan terhadap para saksi dan bukti-bukti terkait, lanjut Ali, maka sebagai akuntabilitas dan transparansi publik, Dewas KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaannya secara terbuka.
"Kami senantiasa mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum dengan terdakwa MS ini. Karena kami menyakini, semangat KPK dan masyarakat sama dalam upaya pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
306
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan