Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
PPKM Darurat, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Bekasi Terkumpul Rp33 Juta
PPKM Darurat, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Bekasi Terkumpul Rp33 Juta

BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mencatat sebanyak 283 orang terjaring razia operasi yustisi di setiap wilayah kecamatan dalam penegakan PPKM Daruratyang dilakukan sejak 8 Juli - 19 Juli 2021. Dari jumlah itu, denda yang sudah terkumpul dari para pelanggar sebanyak Rp33.605.000,-.

"283 orang tersebut berhasil terjaring razia, sebagian ada yang dikenakan denda maupun sanksi sosial bagi pelanggar yang tidak mampu membayar," kata Kasat Pol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah saat ditemui di RSD Stadion Patriot Chandrabaga di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (27/7/2021). (Baca juga;Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Dokumen, 2 Oknum Satpol PP DKI Ditangkap di Bekasi)

Menurut dia, uang denda yang terkumpul tersebut dimasukkan ke kas negara. Sedangkan untuk masyarakat yang terjaring operasi yustisi dalam sanksi sosial ini diantaranya terdapat sebanyak 9 orang. "Kalau sanksi sosial kita ada 9 orang yang terjaring razia, serta yang paling banyak terdapat di sanksi denda," ungkapnya. (Baca juga;Polantas Bekasi Bentuk Tim Patroli Vaksin)

Baca Juga:

Abi menjelaskan, operasi yustisi ini tetap dilakukan di berbagai wilayah di Kota Bekasi. Wilayah yang di fokuskan berada di Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Barat, Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Rawalumbu, Mustika Jaya."Kegiatan ini rutin kami lakungan dengan petugas gabungan dengan Polri dan TNI," tegasnya.


Sumber : https://metro.sindonews.com/read/493...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- PPKM Darurat, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Bekasi Terkumpul Rp33 Juta 2 Mobil Terlibat Kecelakaan, Flyover Pesing Sempat Terputus

- PPKM Darurat, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Bekasi Terkumpul Rp33 Juta PPKM Darurat, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Bekasi Terkumpul Rp33 Juta

- PPKM Darurat, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Bekasi Terkumpul Rp33 Juta PPKM Level 4 di Jakarta, Mall dan Pusat Perbelanjaan Masih Tutup kecuali Ini

0
233
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan