cepegopeAvatar border
TS
cepegope
INFO Kuota Internet Gratis Hingga 15 GB dari Kemendikbud Juli Sampai Akhir 2021
Pemerintah melalui Kemendikbud RI akan kembali memberikan bantuan kuota internet gratis kepada pelajar dan pengajar pada akhir semester tahun 2021.

Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dari juli hingga akhir desember (selama enam bulan atau hingga Desember 2021). Kuota gratis internet tersebut berlaku untuk pengguna provider seperti Smartfren, Tri, Telkomsel, Indosat, XL dan By.U. 

Penerima bantuan kuota internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:
- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB per bulan
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan
- Pendidik/guru Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan
- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan

Bagi mereka yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan kuota internet ini atau ganti nomor, berikut ini adalah beberapa cara yang bisa kamu ikuti:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM. Untuk nomor yang berubah atau nomor baru melalui: 
- vervalponsel.data.kemdikbud.go.id 
- pddikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi

- Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)

- Unduh SPTJM paling lambat tanggal 28 setiap bulan

- Unggah SPTJM paling lambat tanggal 30 setiap bulan


Untuk teknis mendapatkan kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, pemerintah sedang membahasnya dengan kementrian dan lembaga terkait.



"Kami alokasikan (tambahan anggaran) Rp5,54 triliun untuk cover sampai Desember, sehingga totalnya menjadi Rp8,53 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli 2021.


Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, penerima bantuan kuota internet gratis pada 2021 harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan kriteria yaitu:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
1. Terdaftar di sistem Dapodik
2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa
1. Terdaftar di sistem PDDikti
2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif
2. Memiliki nomor ponsel aktif

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif
2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Perlu diperhatikan bahwa penerima bantuan ini hanya bisa mengakses aplikasi-aplikasi edukasi, bukan untuk kepentingan bermedia sosial dan bermain games seperti Instagram, Mobile Legends, facebook serta Badoo. Jika kuota internet yang didapat tidak sesuai yang tertera diatas maka bisa dipastikan itu bukanlah bantuan resmi pemerintah.


emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan

Semoga info ini bermanfaat

Terima kasih telah Membaca 


Spoiler for Referensi & Sumber:


Diubah oleh cepegope 26-07-2021 16:22
0
662
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan