- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Aturan Baru PPKM Level 4: Industri Ekspor Bisa Operasi 100%


TS
sindonews.com
Aturan Baru PPKM Level 4: Industri Ekspor Bisa Operasi 100%

JAKARTA - Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan terkait aturan baru perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Ia menyampaikan, industri orientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100%.
Baca Juga:Mulai Besok Boleh Makan di Restoran, Tapi Dibatasi 20 Menit
"Untuk orientasi industri ekspor dapat beroperasi dengan peraturan shift di mana setiap pengaturannya dapat beroperasi 100% dengan kapasitas maksimal pekerja 50% dibagi dua shift," kata Menko Luhut, saat konferensi pers virtual, Minggu (25//7/2021).
Baca Juga:
- PPKM Level 4 Diperpanjang, Tambahan Bansos Ini Siap Disalurkan
- Program Vaksinisasi Covid-19 Jadi Kunci Penggerak Ekonomi
- Okupansi Anjlok, Pengusaha Hotel di Jatim Minta Insentif
Meski demikian, sektor industri ekspor harus menaati aturan, yakni melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Di samping itu, pekerja tidak boleh makan bersama. "Penerapan ini harus di depan kan prtokol kesehatan, seperti masuk dan pulang didata dan karyawan tidak boleh makan bersama-sama," jelasnya.
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Level 4 Berlaku di 95 kabupaten/kota Jawa-Bali
Namun demkian, terkait pelaksanaan tersebut, Menko Luhut masih akan menindaklanjuti dengan Kemenperin. Rencananya, kata Luhut, besok akan melakukan rapat koordinasi bareng Kementerian Perindustrian untuk mematangkan secara teknis gingga regulasinya. "Kita besok akan koordinasi dengan Kemenperin, di mana kita akan mengambil contoh penerapan pabrik di Kudus yang saat ini sudah sangat bagus," kata dia.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/492...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
160
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan