- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
PPKM Level 4, PT KAI Daop 5 Purwokerto Beberkan Cara Pembatalan Tiket Kereta


TS
sindonews.com
PPKM Level 4, PT KAI Daop 5 Purwokerto Beberkan Cara Pembatalan Tiket Kereta

BANYUMAS - Pada masa PPKM Level 4, PT KAI telah melakukan penyesuaian dengan mengurangi jumlah perjalanan kereta api (KA). Bagi pelanggan yang telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan oleh KAI, maka bea tiket akan dikembalikan 100% dan akan dihubungi oleh contact center 121 terkait proses pembatalan tiketnya.
Baca juga: Jogja Geger! Mayat Perempuan Nyaris Telanjang Ditemukan Terkubur Gundukan Tanah
"Untuk kemudahan pelanggan, pembatalan tiket KA dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access sehingga tidak perlu keluar rumah di masa PPKM Darurat ini," ujar Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi, Sabtu (24/7/2021).
Baca Juga:
- Jenazah Tak Bisa Dikirim ke Sorong, Keluarga Anggota DPR RI Mengamuk di Bandara
- Vaccine With A View di DIY, Sandiaga Uno: Inovasi Percepatan untuk Keluar dari Pandemi
- Picu Kerumunan di Pasar Inpres, Selebgram Aceh dan Pemilik Wulan Kokula Jadi Tersangka
Baca juga: Cucu Gasak Uang Neneknya Rp10 Juta, Habis untuk Foya-foya di Hotel
Proses pembatalan tiket melalui KAI Access untuk yang perjalanan KA nya dibatalkan oleh KAI dapat dilakukan sampai dengan 3 jam sebelum jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Bagi pembatalan di bawah 3 jam hingga H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket, maka pembatalan dilakukan pada loket stasiun atau layanan contact center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111 2111 121.
Bagi pelanggan yang KA nya masih beroperasi namun ingin membatalkan perjalanannya, pembatalan dapat dilakukan melalui KAI Access dan loket stasiun. Batas maksimal pembatalan melalui KAI Access adalah sampai dengan 3 jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api, sedangkan jika melalui loket stasiun batas maksimalnya adalah 30 menit sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.
"Bagi calon pelanggan yang membatalkan tiket karena keinginan sendiri, maka bea tiket akan dikembalikan 75 persen,"ujar Ayep.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/49...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
212
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan