Kaskus

Hobby

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arkianwidiAvatar border
TS
arkianwidi
Lika-Liku Pengobatan Kusta Di Masa Pandemi
Lika-Liku Pengobatan Kusta Di Masa Pandemi

Agan dan Sista, pandemi Covid -19 memaksa kita beradaptasi cepat di tiap sendi kehidupan. Corona menuntut kita untuk mengurangi dan membatasi interaksi langsung antar manusia di banyak bidang, termasuk dalam aspek layanan kesehatan.



Obat Kusta Diantarkan

Mari kita simak curahan hati pasien atau orang dengan kusta, misalnya. Di masa pandemi, mereka juga harus terkendala dalam proses pengobatan kusta. Aktivis Kusta dan Ketua Perhimpunan Mandiri Kusta (PerMaTa) Bulukumba Ardiansyah mengungkapkan, para penderita kusta di pelosok kampung khawatir ketika harus pergi ke puskesmas mengambil persediaan obat. Orang dengan kusta harus menjalani pengobatan rutin. Pasien kusta tidak boleh putus obat agar dapat sembuh tuntas, dan mencegah disabilitas.

“Kami temukan, ada yang sedang berada di proses pengobatan, tapi tidak berani datang ke puskesmas untuk mengambil obat, karena takut tertular Covid-19, ujarnya dalam Talkshow Ruang Publik KBR “Akses Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dan Kusta,” Youtube Streaming, Kamis 22 Juli 2021.

Untuk mengatasi hal tersebut, PerMaTa memfasilitasi dengan mendatangi puskesmas untuk mengambil obat dan mengantarkan ke teman-teman kusta. Sejak awal pandemi, PerMaTa melakukan penjangkauan ke pelosok-pelosok daerah di Sulawesi Selatan untuk memberikan dukungan darurat bagi teman-teman kusta.

Diakui Ardiansyah, pandemi memengaruhi pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien kusta yang sangat terasa imbasnya. Kawan-kawan kusta terancam terputus pengobatannya, lantaran tidak berani mengambil obat di puskesmas. Kalaupun berani keluar, mereka masih harus menghadapi stigma masyarakat sekitar terhadap orang dengan kusta.

Ardiansyah menyarankan ada inisiatif dari petugas layanan kesehatan terutama bagi pasien kusta untuk menemukan solusi tepat memecahkan persoalan tersebut.

“Jadi, semestinya dalam kondisi seperti itu, petugas kusta di puskesmas bisa menjangkau dan mengunjungi rumah ke rumah teman-teman kusta yang sedang berobat di masa pandemi,” imbuhnya.


Rumah Sakit Kusta Beralih Fungsi

Bicara layanan kesehatan inklusif bagi pasien kusta, PerMaTa wilayah Sulawesi Selatan, sedang melakukan advokasi ke Rumah Sakit Tadjuddin Chalid Makassar. Rumah sakit yang berlokasi di Paccerakkang, Biringkanaya–Makassar ini awalnya bernama Rumah Sakit Kusta (RSK) Tadjuddin Chalid Makassar . Namun kini berganti nama dan beralih fungsi menjadi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Tadjuddin Chalid Makassar.

Ardiansyah mengatakan, banyak teman-teman kusta yang menyayangkan perubahan status tersebut. Pasalnya, sebelum rumah sakit itu berubah nama, kawan-kawan kusta biasa memperoleh pelayanan kesehatan di sana. Tapi kini mereka harus melewati jalur-jalur panjang ke rumah sakit umum daerah sebagai rumah sakit rujukan.

Belum lagi kalau menyebutkan kendala dalam pelayanan BPJS, sebut Ardiansyah. Ada sebagian obat kusta yang tidak ditanggung BPJS. Untuk rawat inap, rumah sakit menyamakan masa opname atau rehab pasien kusta dengan pasien umum. Padahal, seharusnya masa rawat pasien kusta, terutama yang sedang berobat karena ada luka, butuh waktu cukup lama agar bisa sembuh dengan baik.

“Tapi kalau mengikuti aturan BPJS, opname hanya beberapa hari saja. Setelah itu, mereka harus sudah keluar dari rumah sakit,” keluh Ardiansyah.

Untuk itu, PerMaTa terus melakukan advokasi untuk meningkatkan akses kesehatan yang inklusif bagi teman-teman yang sedang mengalami kusta.

Temu wicara bertema kusta ini juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Suwata. Suwata menyampaikan, di masa pandemi, dinas kesehatan Subang melakukan 5 langkah strategi dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif bagi pasien kusta.

Pertama, mendekatkan pelayanan yang terintegrasi dan terkolaborasi bagi pasien kusta. Kedua, meningkatkan skill dan kapasitas kemampuan petugas kesehatan. Ketiga, meningkatkan peran serta masyarakat. Keempat, melakukan pemenuhan terkait kebutuhan logistik pasien kusta. Kelima, melakukan pemenuhan jaminan kesehatan, pendidikan, serta lapangan kerja bagi Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK).

Melansir liputan6.com, menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, di 2020, dinas kesehatan kabupaten/ kota dan provinsi melaporkan 9.061 kasus kusta baru. Angka ini turun dari 2019 yaitu 17.439. Sebanyak 26 provinsi telah mencapai eliminasi kusta. Namun, masih ada 8 provinsi yang belum mencapai eliminasi kusta yaitu: Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Sebanyak 113 kabupaten/ kota dilaporkan belum mencapai eliminasi kusta, dari 514 kabupaten/ kota yang tersebar di 22 provinsi.

Talkshow Ruang Publik KBR merupakan kerja sama Kantor Berita Radio-KBR, dan NLR Indonesia. NLR Indonesia adalah sebuah yayasan nasional yang melanjutkan pencapaian pemberantasan kusta yang telah dilakukan NLR Internasional sejak 1975. NLR Indonesia bermitra dengan organisasi yang menangani penyandang disabilitas, organisasi masyarakat sipil, institusi pendidikan, serta pemerintah lokal, kementerian, dan lembaga pemerintah.


Diubah oleh arkianwidi 25-07-2021 07:34
0
765
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan