Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Tukang Parkir di Ampenan Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang juru parkir berinisial AS (22), asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram diduga menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil.

Bahkan si anak yang menjadi korban telah melahirkan.

Pemuda ini diduga melakukan perbuatan bejatnya sekitar bulan Juni 2020, pukul 10.00 Wita, di kos-kosannya, di kawasan Ampenan, Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Hari Brata dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/7/2021), menjelaskan kronologi kejadian.

Dugaan pidana persetubuhan itu berawal saat korban atau si anak sering bermain di kos temannya.

Kos temannya itu bersebelahan dengan kos tersangka AS.

Karena sering bertemu, tersangka AS mendekati korban lalu merayunya dan mengajaknya berpacaran.

Setelah itu, sekitar bulan Juni 2020 sekitar pukul 10.00 Wita, AS menyetubuhi anak gadis tersebut untuk pertama kalinya.

"Setelah itu tersangka AS dan anak itu sering melakukan hubungan badan," ungkapnya.

Baca Selengkapnya di>>>

0
241
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan