- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Imbas PPKM Darurat, Maskapai Batalkan Penerbangan dari Bandung
TS
sindonews.com
Imbas PPKM Darurat, Maskapai Batalkan Penerbangan dari Bandung

BANDUNG - Sejumlah maskapai penerbangan melakukan pembatalan perjalanan dari dan menuju Bandara Husein Sastranegara Bandung, menyusul adanya aturan ketat terkait PPKM Darurat Jawa Bali.
Selama ini, beberapa maskapai yang melayani penerbangan dari dan menuju Bandung diantaranya Garuda Indonesia, Lion Air, Air Asia, dan dan lainnya.
Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura Cabang Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar mengakui adanya pembatalan penerbangan dari maskapai yang melayani penerbangan dari dan menuju Bandung. Pembatalan penerbangan terjadi sejak tanggal 19 Juli 2021 lalu.
Baca Juga:
- Di-OTT Kejari, Makelar Kasus Tak Berkutik saat Menunggu Uang Korbannya
- PPKM Darurat Diperpanjang, Bandara Ahmad Yani Perketat Pemeriksaan Penumpang
- 102 Hewan Kurban dari Ibas Disalurkan ke 5 Daerah di Jatim
"Tanggal 19 Juli tidak ada penerbangan dari dan menuju Bandung. Begitupun hari ini hingga besok tanggal 22 Juli 2021," kata Iwan kepada MPI, Rabu (21/7/2021).
Baca juga
emo Ricuh Tolak PPKM Darurat di Bandung, 150 Pemuda Ditangkap 3 Positif COVID-19Sementara untuk tanggal 20 atau saat Idul Adha, Husein Sastranegara Bandung mencatat adanya penerbangan dari Bandung ke Kualanamu (PP). Saat itu, penerbangan ke Kualanamu membawa 17 penumpang. Sementara dari Kualanamu ke Bandung membawa 23 orang.
Menurut dia, adanya pembatalan penerbangan lantaran maskapai ada perhitungan dari sisi komersial dan operasi mereka. Sehingga dengan penumpang terbatas, mereka memilih melakukan pembatalan penerbangan.
Selain itu, minimnya penumpang juga lantaran penumpang tidak memenuhi syarat melakukan perjalanan. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) 53 tahun 2021 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Dimana syarat perjalanan tanggal 19 hingga 25 Juli yaitu warga di atas 18 tahun, atau mereka yang memiliki kekhususan berdasarkan sektor yang diperkenankan.
Termasuk harus memiliki surat vaksin serta negatif PCR maksimal 2 x 24 jam. "Jadi kalau tidak memenuhi syarat pastinya tidak bisa berangkat, karena memang masih dalam kondisi PPKM Darurat Jawa Bali saat ini," jelas dia.
Kendati banyak maskapai membatalkan penerbangan, pihaknya memastikan bandara Husien Sastranegara Bandung tidak pernah tutup. Bahkan layanan kesehatan tetap jalan melayani swab antigen, vaksinasi, dan lainnya.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/48...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Sempat Mencekam, Ratusan Warga Sorong Blokade Jalan karena Emosi Sering Dirampok-
Sadis, Pria di Makassar Tewas Bersimbah Darah Usai Ditombak dan Dikeroyok 4 Anggota Keluarganya-
Bule Cantik Rusia Diusir dari Bali Usai Jalani Karantina COVID-190
247
7
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan