mpmedianewsAvatar border
TS
mpmedianews
Hari Terakhir PPKM Darurat, Warga Solo Tetap Adakan Salat Idul Adha di Masjid


MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenang) Solo, Jawa Tengah telah mengeluarkan imbauan agar menggelar Salat Idul Adha di rumah, Selasa (20/7).

Namun demikian, hal itu tidak dipatuhi warga dengan tetap menggelar Salat Idul Adha berjamaah di musala dan masjid di hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Berdasarkan pantauan Merahputih.com di Musala Todjobungkarno, Danukusuman, Serengan, Solo menggelar Salat Idul Adha berjamaah dengan menutup akses Jalan Dewi Sartika. Ratusan warga mengikuti Salat Idul Adha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker.

Pemandangan sama juga terlihat di Masjid Masjid Jami' Assegaf Pasar Kliwon, Solo. Ratusan jamaah mengikuti Salat Idul Adha yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB.

"Warga yang mengikuti Salat Idul Adha ini warga sekitar masjid. Kami tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah PPKM Darurat," ujar Iqbal Marzuki (43) seorang jamaah Salat Idul Adha di Masjid Masjid Jami' Assegaf pada Merahputih.com, Selasa (20/7).

Iqbal mengatakan, sesuai aturan Salat Idul Adha hanya boleh diikuti warga sekitar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

"Pelaksanaan Salat Idul Adha berjalan tertib dengan penerapan protokol kesehatan sangat ketat. Takmir masjid melarang orang luar datang kesini," tutur dia.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo mengeluarkan surat instruksi terkait meniadakan Salat Idul Adha dan kegiatan takbiran Idul Adha 1442 H atau 20 Juli 2021. Selain itu, takbiran keliling juga dilarang

"SE (Surat Edaran) terkait meniadakan Salat Idul Adha dan kegiatan takbiran pada momen Idul Adha tersebut sudah disosialisasikan pada semua takmir masjid di Solo," ujar Kepala Kemenag Solo, Hidayat Masykur, Jumat (16/7).

Hidayat mengungkapkan, pelaksanaan Instruksi Menteri Agama kali ini bersifat himbauan bagi masyarakat. Sedangkan terkait aturan yang ditingkatkan menjadi larangan, hal itu menjadi wewenang Pemkot Solo.

"Kami hanya sebatas bisa mengeluarkan imbauan saja," pungkasnya.


Sumber
nomoreliesAvatar border
gmc.yukonAvatar border
gmc.yukon dan nomorelies memberi reputasi
2
854
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan