- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dishub aja Dipecat, Apalagi Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil, Harus Ditindak Tegas!


TS
tuanbule
Dishub aja Dipecat, Apalagi Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil, Harus Ditindak Tegas!

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universtitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menyoroti aksi oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa yang memukul pasangan suami-istri pemilik warung kopi saat razia PPKM Darurat.
Menurut Supraji, oknum anggota Satpol PP itu harus diberikan sanksi yang tegas dan keras.
Supraji pun mencontohkan kejadian serupa saat terjadi di Jakarta di tengah aturan PPKM Darurat.
Dia menyebut anggota Dishub yang melakukan tugas harus dipecat lantaran ketahuan nongkrong di warung kopi.
"Sebagai perbandingan ada petugas Dishub ketahuan nongkrong di tengah aturan PPKM Darurat. Kemudian mereka dipecat (anggota Dishub) itu sangat keras sanksinya," kata dia saat dihubungi, Jumat (16/7).
Oleh karena itu, Supraji menekankan kepada penegak hukum harus memberikan sanksi lebih keras untuk anggota Satpol PP tersebut. Mengingat oknum anggota itu sudah menggunakan kekerasan.
Guru besar ilmu hukum di UAI itu mengatakan pasangan suami istri tersebut tidak melakukan pelanggaran apapun di tengah PPKM Darurat.
Supraji menyebut kedua pasangan itu sedang berada di dalam rumah dan tidak berjualan.
"Menurut saya ini harus ada tindakan tegas kepada yang bersangkutan baik itu pemberhentian ataupun skorsing. Soalnya ini konteksnya penganiayaan," ungkap Supraji. (ddy/jpnn)
sumur
Maap kata, untuk saat ini w apresiasi abud karena berani tak pandang bulu (walau pegawai dishub), tapi kelakuan satpol pp di Gowa ud keterlaluan. Kalo ampe ga dipecat dan ga di pidana keterlaluan namanya.
Seorang ASN itu harus bisa jaga amarah, kalo gabisa jaga amarah mending jadi ormas aja.


extreme78 memberi reputasi
1
1.3K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan