Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
50 Mahasiswa Papua Ditangkap Saat Demo Otsus Sudah Dibebaskan



50 Mahasiswa Papua Ditangkap Saat Demo Otsus Sudah Dibebaskan
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 50 mahasiswa Papua yang sempat ditangkap aparat kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) Papua, di depan MPR/DPR, Senayan, Jakarta sudah dibebaskan.

"Sudah diperbolehkan pulang tapi masih menunggu barang-barang [yang disita]," kata pendamping hukum mahasiswa dari PBHI Julius Ibrani kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/7).

Julius mengatakan mahasiswa tersebut ditangkap aparat dengan alasan telah melanggar ketertiban protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Sekitar 50 orang yang ditangkap dan ditahan secara sewenang-wenang saat melakukan aksi," ujarnya.

Secara terpisah, Koalisi Kemanusiaan Papua mengecam keras penggunaan kekerasan yang diduga dilakukan aparat saat menangkap massa unjuk rasa.

Koalisi Kemanusiaan Papua merupakan kemitraan sukarela yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti Amnesty International Indonesia, Imparsial, Biro Papua PGI, dan lain-lain.

"Kami memandang tindakan tersebut melanggar hak atas kebebasan berekspresi serta hak atas kebebasan berkumpul warga yang sedang menyampaikan aspirasi mereka secara damai," kata Koalisi Kemanusiaan Papua melalui keterangan tertulis.

Koalisi menyatakan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa merupakan aksi damai sebagai respon atas kebijakan pemerintah. Menurut mereka, seharusnya negara menjamin keamanan para demonstran.

Hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul, kata mereka, seharusnya dijamin melalui UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

Sementara tindakan aparat dinilai melanggar Pasal 11 ayat (1) huruf b dan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 yang menegaskan larangan melakukan intimidasi, ancaman dan siksaan fisik.

Sebelumnya, salah seorang mahasiswa yang turut mengikuti aksi, Ambrosisus Mulait mengatakan puluhan mahasiswa Papua yang menggelar aksi di MPR/DPR ditangkap polisi.

Ia mengatakan aparat mengamankan mahasiswa dengan alasan melanggar protokol kesehatan. Ambrosius bersama massa aksi lainnya sudah berkumpul di Senayan sejak pagi.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat terkait penangkapan ini, namun belum mendapat jawaban.

 https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210715091801-20-667938/50-mahasiswa-papua-ditangkap-saat-demo-otsus-sudah-dibebaskan.
Lagi PPKM Darurat demo.... 

Apalagi rumah sakit sudah penuh...
0
426
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan