Kaskus

News

indoheadlinesAvatar border
TS
indoheadlines
Bantah Ade Armando: Ini Tanggapan Kemlu hingga BNPB soal Pemerasan Warga dari LN
Jakarta -

Akademisi Ade Armando menyebut ada dugaan pemerasan terhadap warga yang baru datang dari luar negeri untuk isolasi mandiri di hotel mewah. Kementerian Luar Negeri (Kemlu), BNPB, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta, hingga Satgas COVID-19 angkat bicara.

Kementerian Luar Negeri, dan BNPB membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, soal karantina di hotel bukanlah tanggung jawab dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah, menyebut bahwa Kementeian Luar Negeri hanya bertugas mensosialisasikan aturan soal karantina kepada perwakilan RI di luar negeri ataupun perwakilan negara asing atau organisasi internasional.


Dalam penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri baik WNI maupun WNA sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 8 Tahun 2021 beserta addendum-nya. Kemlu bertugas untuk mengkomunikasikan peraturan ini, baik kepada perwakilan RI di luar negeri maupun kepada kedutaan asing dan organisasi internasional yang terakreditasi di Indonesia. Kemlu bukan otoritas yang memiliki kewenangan dalam penunjukkan hotel karantina dan pelaksanaan tes PCR," katanya saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).

BNPB pun menyampaikan bahwa BNPB tidak melakukan proses karantina orang yang dari luar negeri seperti yang diungkap oleh Ade Armando. Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa lembaga lain yang memiliki kewenangan tersebut.



"Pelaksanaan karantina WNI atau WNA, tidak dilakukan oleh BNPB. Demikian juga pengambilan sampel swab WNI atau WNA yang dikarantina, tidak pernah dilakukan oleh BNPB. Pelaksanaan penanganan WNI WNA yang masuk dari luar negeri mulai dari datang di bandara hingga selesai karantina (termasuk swab PCR dll) dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bawah Kementerian Kesehatan," ujarnya dihubungi terpisah.

Sekentara itu KKP Kelas I Bandara Soekarno Hatta pun menyampaikan bahwa mereka bukan. "Bukan di kami," jawab kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Darmawali Handoko saat dihubungi.

Sementara itu, Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Hery Trianto tidak memberikan jawaban lugas soal kasus tersebut. Dia menyebut akan ada sesi talkshow yang nanti akan menjelaskan masalah tersebut pada Jumat (16/7/2021) pukul 14.00 WIB.

Talkshow itu mengundang Koordinator Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes Imran Prambudi; Koordinator Hotel Repatriasi, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia, Vivi Herlambang; Asintel Kodam Jaya, Kolonel Putra Widyawinaya.

Sebelumnya, Ade Armando berceloteh soal masalah karantina mandiri orang yang baru pulang dari luar negeri. Menurut Ade, ada kondisi pemerasan terhadap warga yang baru pulang dari luar negeri agar dikarantina di hotel mewah.


Diketahui, Pemerintah Indonesia memiliki aturan soal karantina mandiri bagi orang yang baru datang dari luar negeri. Aturan itu adalah Surat Edaran Kasatgas Penanganan COVID-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca juga:
Kelakuan Anggota DPR Tak Karantina Sepulang dari LN Berujung Diadukan

Pada aturan tersebut, selain Mahasiswa, PNS, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang baru datang dari luar negeri harus karantina di hotel-hotel yang telah ditetapkan, dengan biaya sendiri. Mereka, awalnya karantina lima hari, setelah itu dites swab PCR. Jika negatif mereka bisa selesaikan karantina, tapi jika positif, mereka akan lanjut karantina selama 14 hari.

"Lembaga-lembaga ini bersama hotel-hotel berbintang 5 dan 4 kompak pemanfaatan kebijakan resmi pemerintah untuk merampok mereka yang dianggap punya banyak cuan," ucap Ade Armando dalam akun YouTube CokroTV, seperti dilihat detikcom.
Baca juga:
Paket Isoman Jadi Jurus Jitu Hotel Bertahan Kala PPKM Darurat

Ade menyebut beberapa lembaga pemerintah yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dia menyebut lembaga itu sengaja menjerumuskan orang agar isolasi mandiri di hotel mewah hingga 19 hari.

"Apa yang terjadi ini adalah kejahatan terorganisir. Sayangnya yang terlibat adalah lembaga pemerintahan seperti BNPB, Satgas Penanganan COVID-19, atau mungkin juga Kementerian Luar Negeri, dan pengelola hotel-hotel mewah," kata Ade Armando.

hot news

-----
Isunya dibantah pemerintah
samsol...Avatar border
gmc.yukonAvatar border
gmc.yukon dan samsol... memberi reputasi
2
1K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan