- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Tak Jera, Baru Keluar Rutan, Pengedar Narkoba di Bangkalan Diciduk Lagi


TS
sindonews.com
Tak Jera, Baru Keluar Rutan, Pengedar Narkoba di Bangkalan Diciduk Lagi

BANGKALAN - Penjara seharusnya menjadi pelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama, namun tidak demikian dengan I, warga Tanjung Bumi, Bangkalan, meski baru bebas dari rutan namun dia kembali diciduk kasus yang sama yakni mengedarkan narkoba.
Diketahui, I baru enam bulan keluar penjara atas kasus narkoba, namun polisi kembali menangkapnya. Kepada polisi, tersangka mengakui kembali ke dunia narkoba karena pengaruh temannya saat berada di penjara.
Baca juga: Tangis Pecah di Blitar, Sepulang Ngaji Gadis Belia Dicabuli Lansia
Baca Juga:
- Tangis Pecah di Blitar, Sepulang Ngaji Gadis Belia Dicabuli Lansia
- Gerakan #Indonesiapastibisa Lawan Pandemi, Ini Harapan Ridwan Kamil
- Selesai Cepat Waktu, Bupati Kotim Apresiasi Satgas TMMD Kodim 1412
Penangkapan pengedar sabu-sabu ini dilakukan berdasarkan hasil penyidikan polisi, terhadap tersangka lain yang sudah ditangkap sebelumnya.
Dari tersangka lain tersebut didapat keterangan terkait nama tersangka l yang kembali beraktivitas sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Usai ditangkap di rumahnya tersangka l kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan.
Baca juga: Sejumlah Pekerja Industri Asal Jepang di Karawang Meninggal Karena COVID-19
"Tersangka mengaku dirinya kembali terpengaruh untuk melakoni dunia barang haram tersebut, setelah bertemu dengan tersangka H, warga Sampang, Madura saat masih sama-sama mendekam di rumah tahanan," kata Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Iwan Kusdiyanto.
Tersangka l sebelumnya sudah dipenjara lima tahun karena narkoba, kini kembali terancam di penjara dengan ancaman hukuman yang sama.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/48...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
179
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan