- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Fadli Zon: Vaksin Berbayar Kebijakan Amoral, Harus Dicabut


TS
sindonews.com
Fadli Zon: Vaksin Berbayar Kebijakan Amoral, Harus Dicabut

JAKARTA - Anggota DPR RI, Fadli Zon menilai rencana pemerintah membuka opsi vaksin berbayar secara individu di tengah pandemi adalah kebijakan tidak etis bahkan cenderung amoral. Menurutnya, vaksin semestinya menjadi 'publik goods yang harus disediakan secara gratis bagi semua orang.
Fadli Zon menyebut WHO pun telah mengkritisi kebijakan vaksin gotong royong berbayar ini karena tidak etis dan mempersempit akses rakyat pada vaksin.
"Dengan tingkat vaksinasi yang baru menyentuh kurang lebih 5% penduduk, kebijakan mengubah vaksin menjadi 'private goods' adalah sebuah keputusan tak pantas. Menteri Kesehatan sendiri telah mengakui bahwa vaksin berbayar adalah bisnis murni. Tentu yang namanya bisnis mencari keuntungan. Ini bisa dianggap mengail di air keruh," kata politikus Partai Gerindra ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/7/2021).
Baca Juga:
- Dihadapan Diplomat, Mahfud: Pemerintah Gunakan Pendekatan Kesejahteraan untuk Papua
- Partai Politik Diminta Intens Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19
- KSPI Minta Jokowi Keluarkan Perpres, Jamin Obat dan Vitamin Gratis Pasien Isoman
Baca juga: DPR Nilai Vaksin Berbayar Rawan Mafia dan Korupsi
Rendahnya laju vaksinasi dalam empat bulan terakhir, yang selalu jauh di bawah target 1 juta dosis per hari, kata Fadli Zon, seharusnya direspons pemerintah dengan memperbaiki strategi dan metode pendistribusian vaksin. Bukan malah diselesaikan dengan menyerahkannya kepada mekanisme pasar.
"Ingat, BUMN adalah alat negara untuk mengintervensi pasar, mengontrol kegagalan pasar (market failure), dan meng-counter ketidakadilan pasar, bukan alat negara untuk mendapatkan keuntungan di tengah penderitaan rakyat. Jadi, perilaku bisnis BUMN seharusnya berbeda dengan para pelaku pasar lainnya," ujar Ketua BKSAP DPR RI ini.
Fadli Zon menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa vaksin berbayar ini harus ditolak. Pertama, kebijakan ini menambah daftar inkonsisten kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Sebelumnya, melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, pemerintah menjamin bahwa penerima vaksin Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca juga: Erick Thohir Menjawab Tuduhan Komersialisasi Vaksinasi Berbayar Individu
Namun, peraturan tersebut kemudian diubah oleh Permenkes No 10 Tahun 2021, di mana badan hukum atau usaha dapat melaksanakan vaksinasi untuk staf atau karyawannya. Lalu, aturan ini diubah kembali oleh Permenkes No 19 Tahun 2021, di mana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa diberikan kepada individu atau perorangan secara berbayar.
"Inkonsistensi kebijakan ini berbahaya, karena bisa menggerus kepercayaan masyarakat, bukan hanya kepada pemerintah, tetapi kepada situasi pandemi itu sendiri. Tanpa itu saja masyarakat masih ada yang tidak percaya adanya Covid-19, apa jadinya muncul wacana komersialisasi vaksin semacam ini? Wacana konspiratif pasti akan kian berkembang di tengah masyarakat, yang pada ujungnya akan kian mempersulit kita untuk mengakhiri pandemi ini," kata Fadli Zon.
Alasan kedua, hanya sedikit negara yang mempraktikkan kebijakan ini, itu pun kemudian dianulir kembali. Sejauh ini, dalam catatan saya, ada 3 negara yang menerapkan kebijakan membuka opsi vaksin berbayar, yaitu Singapura, India, dan Taiwan. Namun untuk memberikan jaminan ketersediaan vaksin bagi tenaga kesehatan, Taiwan sudah membatalkan kebijakan ini.
"Sedikitnya negara yang menerapkan kebijakan ini harusnya dijadikan kompas moral oleh Pemerintah kita. Singapura, misalnya, membuka opsi vaksin berbayar sesudah mereka vaksinasi 70% penduduknya. Sementara India, kita tahu, terakhir ada 12 orang menterinya mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kegagalan penanganan Covid-19. Masak negara yang gagal menangani Covid-19 kita jadikan contoh?," ujarnya.
Ketiga, vaksin Covid-19 hanya bisa diimpor oleh pemerintah. Pihak swasta hingga saat ini tidak diperbolehkan impor. Karena hanya bisa diimpor Pemerintah, maka otomatis pembelian vaksin ini menggunakan anggaran publik atau APBN.
"Jadi, vaksin ini dibeli dengan uang rakyat, tapi kini hendak dijual kembali kepada rakyat melalui perusahaan negara. Jelas sangat tidak etis. Apalagi, sesuai Putusan MK No. 62/PUU-XI/2013, keuangan BUMN itu masuk dalam ruang lingkup keuangan negara. Jadi, klaim Menteri BUMN atau Menteri Kesehatan bahwa pengadaan vaksin berbayar ini tidak melibatkan dana APBN sangat bermasalah," katanya.
Alasan terakhir kenapa vaksin berbayar harus ditolak, kebijakan ini sangat mencederai rasa keadilan. Jika kebijakan ini diterapkan, maka penanganan pandemi di kalangan masyarakat menengah ke bawah bisa dipastikan akan lebih lambat dibandingkan penanganan pandemi di kalangan atas. Mereka yang punya uang dipastikan bisa segera memperoleh vaksin, sementara golongan yang tidak mampu hanya bisa menunggu vaksinasi gratis pemerintah yang entah kapan akan menjangkau mereka. Ini bisa sangat menciderai rasa kemanusiaan.
"Jadi, masyarakat pantas menolak kebijakan yang tidak etis dan tidak bermoral tersebut. Kebijakan itu seharusnya bukan hanya ditunda, tapi juga dicabut," katanya.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
231
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan