Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Siksa dan Paksa ART Makan Kotoran Kucing, Perempuan Berinisial F Segera Disidang
Siksa dan Paksa ART Makan Kotoran Kucing, Perempuan Berinisial F Segera Disidang

SURABAYA - Perempuan berinisial F (53) bakal segera diajukan ke meja hijau, atas kasus kasus dugaan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan Manyar, Kota Surabaya. Berkas perkaranya telah dilimpahkan oleh penyidik Polrestabes Surabaya, ke penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dalam status pelimpahan tahap dua.

Baca juga: Miris! Ayah Tiri di Pangkalan Bun Tega Siram Air Panas 2 Anaknya yang Masih Belia

Pelimpahan berkas dan tersangka ini dilakukan secara daring. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan kasus COVID-19. "Benar, kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti. Kini tersangka dititipkan penahanannya di Polrestabes Surabaya. Tersangka akan jalani penahanan selama 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Fariman Isandi Siregar, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga:


https://salam.sindo.media/embed/1979...ban-penyiksaan


Sementara itu, pengacara tersangka, Susilowati mengatakan, pihaknya berencana mengajukan penangguhan penanganan pada pekan depan. Pertimbangannya karena kliennya tersebut secara medis ada gangguan kejiwaan alias depresi.

Baca juga: Ratusan Pemuda Diringkus Polisi, Usai Rusuh Menolak PPKM Darurat di Kota Pasuruan

Ditanya apakah ada perdamaian antara tersangka dan korban. Dia mengaku masih kesulitan. "Kami sudah berusaha (perdamaian) tapi kesulitan. Kami akan bersurat ke LPSK supaya bisa difasilitasi bantuan ke korban," katanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, kronologis kasus ini terungkap saat petugas Liponsos Pemkot Surabaya yang mendapati sejumlah luka pada tubuh EAS.

baca juga: Isolasi Mandiri Akibat COVID-19, Belasan Warga Lembang Meninggal Dunia

EAS dimasukkan ke Liponsos oleh majikannya dengan laporan gangguan jiwa. EAS diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri. Selain dianiaya, EAS juga diperlakukan tidak manusiawi oleh sang majikan, dengan cara diberi makan kotoran kucing.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/48...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Siksa dan Paksa ART Makan Kotoran Kucing, Perempuan Berinisial F Segera Disidang 3 Tersangka Kasus Jual Beli Vaksin COVID-19 di Medan Segera Diadili

- Siksa dan Paksa ART Makan Kotoran Kucing, Perempuan Berinisial F Segera Disidang Indonesia Jadi Negara Maju 2045, Ini Pesan Mendalam Ridwan Kamil untuk Anak-anak Jabar

- Siksa dan Paksa ART Makan Kotoran Kucing, Perempuan Berinisial F Segera Disidang Tak Jera, Baru Keluar Rutan, Pengedar Narkoba di Bangkalan Diciduk Lagi

0
132
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan