- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kesal Upacara Adat Dibubarkan Saat PPKM Darurat, Warga Merusak Bangunan Desa


TS
khu.lung
Kesal Upacara Adat Dibubarkan Saat PPKM Darurat, Warga Merusak Bangunan Desa

LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar menunjukkan sejumlah warga Ranupane, Lumajang, Jawa Timur, merusak bangunan milik desa.
Menurut informasi, perusakan itu terjadi pada Senin (12/7/2021).
Perusakan dilakukan lantaran warga Tengger dilarang menggelar upacara adat Entas-entas.
Entas-entas merupakan tradisi meluruhkan atau mengangkat derajat leluhur yang telah meninggal.
Menurut kepercayaan warga Tengger, upacara adat ini diperlukan agar arwah leluhur mereka mendapatkan tempat yang lebih baik.
Salah satu warga bernama Sayito mengatakan, awalnya acara Entas-entas dilaksanakan di rumah tokoh adat Desa Ranupane.
Menurut kepercayaan warga Tengger, upacara adat ini diperlukan agar arwah leluhur mereka mendapatkan tempat yang lebih baik.
Salah satu warga bernama Sayito mengatakan, awalnya acara Entas-entas dilaksanakan di rumah tokoh adat Desa Ranupane.
Sebelum acara tersebut digelar, menurut Sayito, perangkat desa telah meminta izin kepada Polsek dan Koramil setempat.
Acara tersebut akhirnya diizinkan terlaksana, asalkan tidak banyak dihadiri warga.
Pada Senin (12/7/2021), akhirnya acara tersebut terlaksana.
Acara adat itu juga dihadiri oleh kepala desa setempat.
Namun, acara itu akhirnya dibubarkan karena dianggap melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Tapi waktu di tengah-tengah acara, polisi datang. Warga diminta untuk berhenti dan membongkar tenda, karena dianggap melanggar aturan PPKM Darurat," kata Sayito seperti dikutip dari Surya.co.id, Selasa (13/7/2021).
Warga awalnya menuruti instruksi itu.
Namun, setelah polisi meninggalkan lokasi, warga meluapkan kekecewaan dengan merusak Balai Desa Ranupane dan meminta kepala desa setempat turun dari jabatan.
"Warga kecewanya, kalau memang dilarang, kenapa tidak bilang dari awal. Ini warga sudah menggelar acara, tapi kok malah dibubarkan," ujar Sayito.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo membenarkan informasi bahwa terjadi perusakan setelah aparat membubarkan upacara adat.
Saat ini, polisi sedang menyelidiki pelaku yang melakukan perusakan.
news
Kearifan lokal

Dikasih ijin asal junlahnya sesuai prokes, lalu yang datang banyak. Warga sebanyak itu ya jelas dibubarin






nomorelies dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.1K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan