Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Jubir Satgas Covid-19 Ambon Jelaskan Perbedaan PPKM Mikro dan Darurat
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Masyarakat Kota Ambon dinilai belum memahami sepenuhnya regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat (Pempus) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Yakni tentang PPKM Mikro dan PPKM Darurat.

“Kurangnya pemahaman terhadap regulasi, membuat masyarakat banyak yang salah kaprah antara PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat,” Kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid19 Kota Ambon, Joy Adriaansz di Balai Kota, Selasa (13/7/2021).

Dijelaskan, pemerintah pusat beberapa waktu lalu telah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021, yang mencakup beberapa perubahan pada Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021.

Dalam regulasi itu tercantum bahwa Kota Ambon dan Kepulauan Aru masuk dalam PPKM Mikro Diperketat bersama kabupaten/Kota lainnya.

Sementara daerah yang masuk dalam PPKM Darurat antara lain Medan, Bukittinggi, Padang, Padang Panjang, Batam, Tanjung Pinang, Bandar Lampung, Pontianak, Singkawang, Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Bontang, Mataram, Kabupaten Manokwari, dan Kota Sorong.

“Disebut PPKM darurat karena ada wilayah kabupaten/kota luar pulau Jawa dan Bali yang masuk dalam kriteria situasi darurat, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM  Mikro dan Mengoptimalkan Posko COVID-19 Di Tingkat Desa dan Kelurahan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ambon masuk kategori wilayah PPKM Mikro diperketat sehingga masih berpedoman pada Instruksi Walikota Nomor 3 Tahun 2021 yang merupakan tindaklanjut dari Instruksi  Mendagri 17 Tahun 2021.

Adriaansz menjelaskan, Tim Satgas Covid-19 Kota Ambon dalam pelaksanaan operasi yustisi akan terus mensosialisasikan regulasi kepada masyarakat.


Baca Selengkapnya di>>>


0
489
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan