Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
ULMWP dan KNPB tolak rencana pengesahan RUU Perubahan UU Otsus Papua


ULMWP dan KNPB tolak rencana pengesahan RUU Perubahan UU Otsus Papua

Foto ilustrasi, Direktur Eksekutif ULMWP, Markus Haluk (keempat dari kiri) dan Ketua Komite Legislatif ULMWP, Edison Waromi (ketiga dari kiri). - Jubi/Dok ULMWP

Jayapura, Jubi –United Liberation Movement For West Papua dan Komite Nasional Papua Barat menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-undang atau RUU tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua pada 15 Juli 2021 besok. Pengesahan RUU itu dinilai sebagai upaya untuk melanjutkan kebijakan Otonomi Khusus Papua yang mereka telah gagal menyelesaikan persoalan di Papua.

Direktur Eksekutif United Liberation Movement For West Papua atau ULMWP, Markus Haluk mengatakan kebijakan sepihak pemerintah kolonial Indonesia untuk melanjutkan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan praktek politik yang menunjukkan adanya rasisme sistemik Indonesia terhadap orang asli Papua. Otsus Papua telah menjadi ancaman bagi eksistensi orang Melanesia di Tanah Papua, karena terbukti gagal mencegah kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Bumi Cenderawasih.

Orang Papua cepat atau lambat akan mengalami pemusnahan etnis. Pengalaman dan fakta penduduk asli suku Aborigin di Australia, penduduk asli orang Indian di Amerika, serta beberapa suku asli lainnya yang menjadi minoritas. Kini [hal itu] dialami orang Papua di West Papua, dimulai sejak Mei 1963,” kata Haluk.

Haluk menyatakan pemerintah Indonesia tidak boleh melanjutkan kebijakan Otsus Papua yang telah terbukti gagal. Selama 20 tahun pelaksanaan Otsus Papua, pembangunan kesejahteraan orang asli Papua gagal terwujud. “Sebaliknya, Otonomi Khusus menjadi sarana politik pendudukan, mempratikkan politik rasisme sistemik, dan mempercepat pemusnahan etnis orang Melanesia di West Papua,” kata Haluk.

Haluk meminta para pemimimpin Melanesia, Pasifik, Afrika, Caribia, Uni Eropa, Amerika Serikat (AS), dan komunitas internasional menghentikan dukungan politik mereka bagi kelanjutan penerapatan Otsus Papua. Ia meminta dukungan komunitas internasional untuk mengizinkan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa, diplomat, jurnalis, akademisi, dan peneliti, serta Senator berserta anggota Kongres AS, untuk mengunjungi Papua.

Markus Haluk menegaskan solusi demokratis bagi masalah Papua adalah pemenuhan Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri. Ia menegaskan opsi serupa sudah pernah diberikan kepada rakyat Timor Timur pada 1999, yang kini menjadi negara merdeka Timor Leste.

Ia juga menyoroti upaya aktif pemerintahan Joko Widodo mendorong pengakuan negara Palestina. Indonesia juga pernah secara aktif mendukung upaya Pakistan memerdekakan diri dari India. Akan tetapi, di West Papua pemerintah Indoneia hadir sebagai pemerintah kolonial, melakukan penjajahan dan praktik diskriminasi dan politik rasisme sistemik. Hal itu dinilainya kontras dengan Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”.

“Jadi, bangsa Papua punya hak untuk merdeka, dan penjajahan Indonesia pada orang Papua harus dihentikan karena bertentangan Konstitusi UUD 1945 dan sila kedua Pancasila. Perjuangan kemerdekaan dan kedaulatan politik bangsa Papua juga tidak bertentangan dengan kitab suci agama. Kini sudah tiba waktunya [bagi kami] untuk bangkit melawan semua sistem politik rasial yang dipratikkan Indonesia,” kata Haluk.

Sekretaris Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Fero Huby mengatakan pihaknya tidak pernah berkompromi dengan kebijakan kapitalis dan kolonial Indonesia, dan menolak apapun kebijakan pemerintah Indonesia di Tanah Papua. “KNPB menolak Otsus, mau direvisi atau tetap lanjut seperti yang lalu,” kata Huby.

Terlepas dari masalah Otsus Papua telah gagal atau berhasil, Huby menegaskan KNPB tetap menuntut pemenuhan Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri bagi rakyat Papua. “Kenapa kami menuntut itu? Karena Otsus itu lahir atas keinginan rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri,” kata Huby. (*)
https://jubi.co.id/ulmwp-dan-knpb-to...sus-papua/amp/
   
Tuduhan pemusnahan etnis, tapi masyarakat Papua diperhatikan lewat beasiswa, kouta ASN, pejabat daerah mesti orang Papua, dan sebagainnya
..
Otsus jilid I sukses tidak tergantung. Ada peningkatan kualitas infrastruktur dan jalan di beberapa tempat. Beasiswa untuk OAP dan pembangunan sekolah. Tapi Otsus tidak dibarengi dengan kualitas administrator yang memupuni sehingga kurang berjalan dengan maksimal. Malah menjadi peluang korupsi.

Memang Otsus Papua sebagia jawaban pemerintah masa reformasi puluhan tahun lalu dalam menghadapi tuntuan merdeka masyarakat Papua yang terinspirasi dari Timtim. (Yang diikuti juga Provinsi Aceh kemudian), tapi Otsus sebagia jawaban juga untuk mempercepat peningkatan kualitas Papua baik SDM dan infrastruktur. Tapi KNPB, ULMWP, dan TPNPB tak akan mau hal tersebut terjadi..
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
825
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan