TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia alias DPW PSI DKI Jakarta mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, termasuk perlu menanyai Gubernur Anies Baswedan.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar berujar komisi antirasuah tak perlu ragu memeriksa pejabat yang diduga terlibat atau mengetahui pembelian tanah tersebut.
"Sekalipun itu Gubernur Anies Baswedan ataupun anggota DPRD DKI semua harus siap dipanggil dan memberi keterangan karena rakyat jelas dirugikan dari korupsi ini," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 12 Juli 2021.
Dia menyebut, kasus ini harus segera dibongkar. Dengan begitu, KPK bisa segera menyita kembali kerugian negara.
"Dan uangnya bisa kita gunakan untuk tanggap darurat Pandemi Covid-19 di Jakarta," ujar dia.
Hari ini Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, Anies Baswedan dan anggota DPRD perlu diperiksa ihwal kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul. KPK, tutur dia, memerlukan keterangan dari Anies dan dewan. Menurut dia, Anies dan DPRD DKI pasti mengetahui program pengadaan tanah di Munjul.
“Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang,” ucap Firli lewat keterangan tertulisnya hari ini.
KPK telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Empat tersangka itu, yakni Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga.
Atas perbuatan tersebut, KPK menengarai keempat tersangka mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 152,5 miliar. Belakangan KPK juga mewacanakan perlu keterangan Gubernur Anies Baswedan.
https://metro.tempo.co/read/1482603/...i/full?view=ok
Cm d tanya2 doang... Aman lah..