Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Sakit Hati Disebut Tidak Berguna jadi Motif Pembunuhan Wanita tanpa busana di Depok
Sakit Hati Disebut Tidak Berguna jadi Motif Pembunuhan Wanita Bugil di Depok

DEPOK - Pembunuh wanita tanpa busana, R, yang ditemukan bersimbah darah di kamar mandi kontrakan di Gang Musholla Pancoran Mas, Depok, terungkap. Pelaku pembunuhan adalah AM yang tidak lain adalah suami siri korban.

AM dan R baru saja mengontrak di rumah tersebut. AM sudah memilik istri yang tinggal di Cilebut, Bogor. Sedangkan bersama R yang merupakan korban status perkimpoiannya adalah tanpa catatan negara alias nikah siri.

Baca juga: Wanita Muda tanpa busana Luka Parah di Kamar Mandi, Polrestro Depok Sebut Korban Tewas di RS

Baca Juga:

Pembunuhan itu dilakuan AM pada Jumat (9/7/2021) lalu. Kepada polisi, AM mengaku kesal karena istri sirinya sering berkata tidak enak. "Motifnya karena istrinya ini sering menyampaikan kepada pelaku, seperti kata-kata kasar bahwa kamu laki-laki tidak berguna dan sebagainya. Yang bersangkutan kesal," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Senin (12/7/2021).

Kekesalan AM sudah dipendam lama. Sampai akhirnya A kesal dan melampiaskan dengan menusuk korban dengan pisau karter. AM sebelumnya merayu R untuk melakukan hubungan intim. "Pelaku dengan modus mengajak istrinya berhubungan. Saat mau berhubungan langsung ambil cutter menggorok leher korban," ungkap Kapolres.

A dengan sadis menusuk leher korban. Pisau yang ada di samping kasur itu langsung digunakan untuk menggorok leher R. "Pelaku kesal, modusnya dengan mengajak berhubungan. Saat sudah dekat langsung diambil cutter yang ada di sebelah posisi tempat tidur itu, langsung digorokkan lehernya," bebernya.

Baca juga: Gempar Gadis Cantik Hangus Dibakar di Cisauk Tangerang Ternyata Asisten Dokter

AM diamankan Tim Jatanras Polda Metro Jaya di rumah istri pertamanya di Cilebut. Selain pembunuhan, AM juga terlibat kasus kriminal lain. "Jatanras Polda menangani pencurian HP. Di Depok menangani 338. Kerja sama Polres Depok dengan Jatanras Polda. Polda dulu yang mengamankan pelaku. Dari situ pintu untuk kasus ini terungkap,? katanya.

AM kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.


Sumber : [url]https://metro.sindonews.com/read/481114/170/sakit-hati-disebut-tidak-berguna-jadi-motif-pembunuhan-wanita-tanpa busana-di-depok-1626098868?utm_source=kaskus&utm_medium=aggregator&utm_campaign=content_aggregator[/url]

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Sakit Hati Disebut Tidak Berguna jadi Motif Pembunuhan Wanita Bugil di Depok PPKM Darurat, Kadishub DKI Sebut Rata-rata 52 Pelanggaran dalam Sehari

- Sakit Hati Disebut Tidak Berguna jadi Motif Pembunuhan Wanita Bugil di Depok Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Jakarta Capai 86,4 Persen

- Sakit Hati Disebut Tidak Berguna jadi Motif Pembunuhan Wanita Bugil di Depok Diduga Diculik dari Situ Gintung, Warga Ciputat Ini Digilir di Rumah Kontrakan

0
211
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan