

TS
rida210
INTEGRASI ILMU DALAM HIDUP BERMASYARAKAT DAN BERBUDAYA
Integrasi adalah konsep yang menegaskan bahwa integrasi keilmuan yang disasar bukanlah model melting-pot integration, Integrasi yang dimaksud adalah model penyatuan yang antara satu dengan lainnya memiliki keterkaitan yang kuat sehingga tampil dalam satu kesatuan yang utuh. Manusia harus hidup bermasyarakat, sebab ia lahir, hidup berkembang, dan meninggal dunia di dalam masyarakat,. dalam hidup bermasyarakat yang penting adalah sesama manusia melakukan kerja sama yang positif sehingga kerja sama itu secara konkrit dapat membawa keuntungan yang besar artinya bagi kehidupan anggota masyarakat tersebut. Kerja sama secara positif adalah dalam upaya mengejar kehidupan yang layak sebagai manusia. Masing-masing mereka tidak boleh menggangu, tetapi harus saling membantu.
Dalam perspektif Islam, konsep dalam hidup bermasyarakat khususnya yang menyangkut hubungan antarumat beragama, bersifat sangat terbuka dan dialogis. Panggilan untuk mencari titik temu (kalimatun sawa’) antar berbagai penganut ahli kitab adalah tipikal model panggilan Al Quran. Manusia Sebagai Makhluk Berbudaya adalah Manusia yang diciptakan untuk menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan. Manusia harus menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan kepemimpinannya di muka bumi disamping tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki, menciptakan nilai kebaikan, kebenaran, keadilan dan tanggung jawab agar bermakna bagi kemanusiaan dan lingkungan sekitarnya.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya.
Dalam perspektif Islam, konsep dalam hidup bermasyarakat khususnya yang menyangkut hubungan antarumat beragama, bersifat sangat terbuka dan dialogis. Panggilan untuk mencari titik temu (kalimatun sawa’) antar berbagai penganut ahli kitab adalah tipikal model panggilan Al Quran. Manusia Sebagai Makhluk Berbudaya adalah Manusia yang diciptakan untuk menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan. Manusia harus menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan kepemimpinannya di muka bumi disamping tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki, menciptakan nilai kebaikan, kebenaran, keadilan dan tanggung jawab agar bermakna bagi kemanusiaan dan lingkungan sekitarnya.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya.
Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan adalah:
1. Keinginan-keinginan secara sadar dan keputusan secara pribadi.
2. Sikap-sikap pribadi yang dipengaruhi oleh kondisi-kondisi yang berubah.
3. Perubahan struktural dan halangan struktural.
4. Pengaruh-pengaruh eksternal.
5. Pribadi-pribadi kelompok yang menonjol.
6. Unsur-unsur yang bergabung menjadi satu.
7. Peristiwa-peristiwa tertentu.
8. Munculnya tujuan bersama
Perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan dalam perubahan cepat dan lambat, perubahan kecil dan besar serta perubahan direncanakan dan tidak direncanakan. Tidak ada satu perubahan yang tidak meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tersebut. Bahkan suatu penemuan teknologi baru dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Dampak dari perubahan sosial antara lain meliputi disorganisasi dan reorganisasi sosial, teknologi serta cultural.
Transaksional dalam masyarakat sering terjadi dalam kehidupan politik, ekonomi, hukum dan komunikasi. Istilah transaksi sangat melekat dalam dunia bisnis. Mulai dari kegiatan tawar menawar harga, sampai menukar barang atau jasa dengan uang . namun rupanya transaksi seperti itu juga lumrah terjadi dalam dunia perpolitikan. Politik transaksional adalah tema yang menarik didiskusikan untuk mengetahui apa saja penyebab terjadinya transaksi-transaksi dalam setiap proses politik, termasuk dampak yang ditimbulkan oleh transaksi-transaksi tersebut, dan lebih jauh untuk mengantisipasi merebaknya politik uang di tengah-tengah masyarakat. Tidak heran bila belakangan banyak sekali kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Alih-alih pembangunan bagi masyarakat, nyatanya ada udang dibalik batu, tetap saja oligarki yang paling diuntungkan dalam setiap kebijakan dan pembangunan yang dicanangkan. Juga sikap permisif masyarakat yang memberi ruang untuk meluluskan praktek politik uang bukan tanpa alasan. Faktor pendidikan, pengetahuan dan lemahnya ekonomi menjadi salah satu penyebabnya terjadi politik transaksional.
Piagam Madinah (shahifatul madinah) juga dikenal dengan sebutan Konstitusi Madinah, ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yathrib (kemudian bernama Madinah) di tahun 622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas pagan Madinah; sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah. Menurut Muhammad Hamidullah yang telah melakukan penelitian terhadap beberapa karya tulis yang memuat Piagam Madinah, bahwa ada sebanyak 294 penulis dari berbagai bahasa. Yang terbanyak adalah dalam bahasa arab, kemudian bahasa-bahasa Eropa. Hal ini menunjukkan betapa antusiasnya mereka dalam mengkaji dan melakukan studi terhadap piagam peninggalan Nabi. Piagam Madinah telah mempersatukan warga Madinah yang heterogen itu menjadi satu kesatuan masyarakat, yang warganya mempunyai hak dan kewajiban yang sama, saling menghormati walaupun berbeda suku dan agamanya.
0
920
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan