- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Perhatian! Singapura Perketat Pendatang dari Indonesia Mulai Besok


TS
indoheadlines
Perhatian! Singapura Perketat Pendatang dari Indonesia Mulai Besok
Jakarta -
Untuk menangani kasus COVID-19, Singapura mengambil kebijakan tegas. Pemerintah Singapura melarang warga non Singapura dari Indonesia ke negara tersebut.
Aturan ini berlaku pada Senin 12 Juli 2021 besok. Gugus Tugas Multi-Kementerian Singapura mengambil langkah ini setelah memperhatikan dengan cermat situasi COVID-19 demi mengurangi penyebaran virus dari pendatang.
Kementerian Kesehatan Singapura mengungkapkan situasi kondisi Indonesia sangat buruk. Sehingga pemerintah mengetatkan wilayah perbatasan.
"Mengingat situasi yang makin buruk di Indonesia, kami akan memperketat tindakan di perbatasan untuk pendatang dari Indonesia. Caranya dengan mengurangi izin masuk warga negara atau penduduk tetap non Singapura. Persetujuan ini dipertimbangkan demi alasan keamanan," tulis keterangan tersebut, Sabtu (10/7/2021).
Selain itu, semua pendatang dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan transit melalui Singapura.
Saat ini, semua pendatang yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura harus menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Namun mulai 12 Juli 2021, pendatang tersebut akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Wisatawan yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid akan ditolak masuk ke Singapura. Sedangkan penduduk permanen dan pemegang izin jangka panjang yang gagal memenuhi persyaratan tersebut akan dibatalkan izinnya.
detikcom
Akibat buruknya penanganan covid di Indonesia
Untuk menangani kasus COVID-19, Singapura mengambil kebijakan tegas. Pemerintah Singapura melarang warga non Singapura dari Indonesia ke negara tersebut.
Aturan ini berlaku pada Senin 12 Juli 2021 besok. Gugus Tugas Multi-Kementerian Singapura mengambil langkah ini setelah memperhatikan dengan cermat situasi COVID-19 demi mengurangi penyebaran virus dari pendatang.
Kementerian Kesehatan Singapura mengungkapkan situasi kondisi Indonesia sangat buruk. Sehingga pemerintah mengetatkan wilayah perbatasan.
"Mengingat situasi yang makin buruk di Indonesia, kami akan memperketat tindakan di perbatasan untuk pendatang dari Indonesia. Caranya dengan mengurangi izin masuk warga negara atau penduduk tetap non Singapura. Persetujuan ini dipertimbangkan demi alasan keamanan," tulis keterangan tersebut, Sabtu (10/7/2021).
Selain itu, semua pendatang dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan transit melalui Singapura.
Saat ini, semua pendatang yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura harus menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Namun mulai 12 Juli 2021, pendatang tersebut akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Wisatawan yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid akan ditolak masuk ke Singapura. Sedangkan penduduk permanen dan pemegang izin jangka panjang yang gagal memenuhi persyaratan tersebut akan dibatalkan izinnya.
detikcom
Akibat buruknya penanganan covid di Indonesia







nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
697
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan