Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
DPR Pertanyakan PMN LRT Jabodetabek, Begini Penjelasan Wamen BUMN
DPR Pertanyakan PMN LRT Jabodetabek, Begini Penjelasan Wamen BUMN

JAKARTA - Kementerian BUMN mencatat, skema awal pembiayaan untuk pengerjaan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodetabek mencapai Rp33 triliun. Angka itu berasal dari pinjaman bank senilai Rp24 triliun dan ekuitas yang diserahkan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp9 triliun.

Penjelasan tersebut merespons pertanyaan salah satu anggota Komisi VI DPR, Nusron Wahid, yang meminta penjelasan apakah PMN Rp2,7 triliun untuk pengerjaan LRT akan digunakan untuk membayar utang PT Adhi Karya atau sebagai belanja modal baru.

Baca Juga: LRT Dikerjakan Semuanya di Indonesia, Jokowi: Fondasi Bangun untuk Negara Lain

Baca Juga:

Menanggapi pertanyaan itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa dalam proses pengerjaan LRT, muncul masalah pembebasan lahan di kawasan Depo Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, pembebasan lahan mengalami keterlambatan dan menimbulkan peningkatan biaya proyek senilai Rp2,7 triliun.

"Nah ini ada tambahan cost of fund tahun 2,7 karena ada keterlambatan pembebasan tanah untuk Depo di Bekasi. Jadi, cost-nya mendekat jadi Rp35 triliun," ujar Kartika saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR yang dikutip Jumat (9/7/2021).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait, jelasnya, jika terjadi keterlambatan pembangunan LRT karena perkara pembebasan lahan, maka akan menjadi tanggung jawab pemerintah. Tanggung jawab tersebut berupa pemenuhan ekuitas kepada KAI.

Baca Juga: KO Tyson Fury, Next, Wilder Tantang Anthony Joshua Duel Unifikasi

"Kami sudah ajukan dan rasanya sudah disepakati oleh Kemenkeu untuk penambahan Rp2,7 triliun dalam rangka pemenuhan ekuitas LRT," paparnya.

Untuk tahun 2021, Kementerian BUMN pun mengajukan PMN tambahan untuk KAI senilai Rp7 triliun. Dana itu akan dialokasikan untuk pengerjaan LRT Jabodetabek sebesar Rp2,7 triliun dan pemenuhan base equity Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) sebesar Rp4,3 triliun.


Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/478...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- DPR Pertanyakan PMN LRT Jabodetabek, Begini Penjelasan Wamen BUMN DPR Pertanyakan PMN LRT Jabodetabek, Begini Penjelasan Wamen BUMN

- DPR Pertanyakan PMN LRT Jabodetabek, Begini Penjelasan Wamen BUMN Industri Properti Bangkit Rumah Tapak di Tangerang Jadi Incaran

- DPR Pertanyakan PMN LRT Jabodetabek, Begini Penjelasan Wamen BUMN Catat! Mulai 12 Juli 2021 Penumpang Tanpa STRP Dilarang Naik KRL

0
258
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan