- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kompol Raja Hotma Ambarita Dalang Pelemparan Bom Molotov tak Kunjung Diadili
TS
serikat.palak
Kompol Raja Hotma Ambarita Dalang Pelemparan Bom Molotov tak Kunjung Diadili

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Kompol Raja Hotma Ambarita, tersangka dalang pelemparan bom molotov ke rumah warga tak kunjung diadili.
Padahal orang suruhan Kompol Raja Hotma Ambarita bernama Dedi Setiawan sudah divonis PN Medan selama enam tahun.
Terkait kasus Kompol Raja Hotma Ambarita ini, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian buka suara.
Kata Sumanggar, pihaknya bukan tidak melanjutkan kasus ini.
Hanya saja, berkas kasus tersebut sudah lama dikembalikan pada penyidik kepolisian.
Entah karena alasan apa, polisi tak melengkapi berkas yang diminta jaksa.
Tak pelak, kasus ini terkatung-katung tak juntrung kejelasannya hingga sekarang.
"Sudah kami tunggu, tapi belum ada penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Poldasu. Maka kami kembalikan," kata Sumanggar, Senin (5/7/2021).
Dia menuturkan, berkas kasus Kompol Raja Hotma Ambarita terkait pelemparan bom molotov dengan delik pembakaran mobil Avanza milik warga sebenarnya sudah lengkap atau P-21.
Namun, berkas tahap II nya tak juga diserahkan penyidik Polda Sumut hingga detik ini.
"Untuk tahap II, kita menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Poldasu ke JPU Kejati Sumut," kata Sumanggar kala itu.
Berkaitan dengan kasus ini, Dedi, orang suruhan Kompol Raja Hotma Ambarita dianggap terbukti melanggar Pasal 187 ke-1 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dedi kemudian divonis 6 tahun penjara pada 4 Mei 2021 lalu.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Novrika disebutkan, kasus ini bermula pada 27 Januari 2020 lalu sekira pukul 03.00 WIB.
Saat itu Kompol Raja Hotma Ambarita bersama Dedi Setiawanbaru saja pulang dari Hotel Amaliun.
"Di pertengahan jalan, tepatnya di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Raja Hotma dan Dedi berhenti, lalu Raja Hotma mengatakan "kau tahu mobil putih itu, itu mobil saya", dan Dedi melihat bahwa 1 unit mobil merk Avanza warna putih sedang terparkir di halaman terbuka di dalam pagar rumah," urai JPU.
Selanjutnya, kata JPU, Kompol Raja Hotma Ambarita memberikan dua buah botol bensin dan dua potong kain yang telah terlilit pada masing-masing botol tersebut sembari mengatakan kepada Dedi, “kau bakar ban mobil Itu”.
Atas suruhan Kompol Raja Hotma Ambarita tersebut, Dedi pun keluar dari mobil Ford Everest silver yang ditumpanginya bersama Raja Hotma membawa dua botol berisi minyak pertalite yang telah terlilit kain pada masing-masing botol.
Kemudian, Dedi menghidupkan mancis dan membakar potongan kain yang terlilit pada kedua botol yang berisi minyak pertalite tersebut, lalu terdakwa melemparkannya ke arah ban belakang mobil Avanza warna putih tersebut.
Akibatnya, bagian depan mobil terbakar, lalu terdakwa kembali menuju mobil Ford Everest yang dikemudikan oleh Kompol Raja Hotma Ambarita, kemudian keduanya melarikan diri menuju Pinang Baris.
Sesampainya, di gerbang tol Helvetia, Dedi disuruh turun oleh Kompol Raja Hotma Ambarita dan langsung pergi meninggalkan Dedi.
"Di akhir bulan Februari 2020 sekira pukul 21.00 WIB, Dedi melihat berita dari sosial media bahwa Kompol R.H. Ambarita, telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Sumut dikarenakan melakukan pembakaran terhadap salah satu hotel yang berada di Samosir," kata JPU.
Mengetahui hal tersebut, Dedi pun berniat untuk mencari kerja di Dumai.
Setelah 5 bulan kemudian, pada tanggal 7 Juli 2020 sekira pukul 14.00 WIB, Dedi berangkat menuju ke Kabupaten Simalungun menemui istrinya.
Setelah itu, pihak petugas mengetahui keberadaan Dedi dan menangkapnya pada Kamis, tanggal 31 Juli 2020 sekira pukul 05.00 WIB.
Pascaditangkap, Dedi diproses hingga ke persidangan.
Sementara Kompol Raja Hotma Ambarita sampai saat ini tak diketahui dimana rimbanya, apakah masioh berdinas, atau sudah pindah tugas.(cr21/tribun-medan.com)
https://medan.tribunnews.com/2021/07...arnya?page=all
Mantap ilmu hilangnya, kaya ninja.........
Atau memang kagak di kejar ?
MEDAN ADALAH SURGA RESORT BINTANG LIMA UNTUK SEMUA KRIMINAL SELARAS DENGAN KEARIFAN LOKAL MUPET
extreme78 memberi reputasi
1
1.3K
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan