- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Mantan Wamendag Bayu Krisnamurthi Ditetapkan Jadi Komut RNI
TS
sindonews.com
Mantan Wamendag Bayu Krisnamurthi Ditetapkan Jadi Komut RNI

JAKARTA - Kementerian BUMN melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI dengan menetapkan Bayu Krisnamurthi sebagai Komisaris Utama (Komut) sekaligus Komisaris Independen. Sementara, Marsudi Wahyu Kisworo diangkat sebagai Komisaris Independen.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-228/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT RNI yang dilaksanakan secara daring, pada Senin (5/7/2021).
Baca juga: Jangan Coba-coba Timbun Obat Ivermectin, Erick Thohir Kasih Ancaman Ini
Baca Juga:
- Mantan Wamendag Bayu Krisnamurthi Ditetapkan Jadi Komut RNI
- Rekomendasi Jual Rugi Portofolio BPJS Berdampak ke Pasar Saham
- Menko Airlangga Ramal Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Tumbuh 4,5%
Penetapan ini sejalan dengan upaya Kementerian BUMN dalam memperkuat peran RNI sebagai koordinator BUMN Klaster Pangan yang akan memimpin BUMN Pangan dalam melakukan integrasi bisnis pangan dari hulu hingga hilir untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Bayu Krisnamurthi dikenal sebagai tokoh pertanian yang aktif di pemerintahan dan bidang profesional. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pada tahun 2009-2011, Wakil Menteri Perdagangan KIB II tahun 2011-2014. Di dunia korporasi, Bayu pernah menjabat sebagai Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit tahun 2015-2017.
Sementara itu, Marsudi Wahyu Kisworo merupakan guru besar dalam bidang Teknologi Informasi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk pada tahun 2019-2021.
Baca juga: Stok Menipis, Mendag Jamin Impor Tabung Oksigen Bebas Hambatan
Dia juga aktif sebagai konsultan dan akademisi, di samping itu Marsudi merupakan Ketua Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia (Apvokasi). Dengan adanya perubahan tersebut maka susunan Dewan Komisaris RNI saat ini menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Bayu Krisnamurthi
Komisaris Independen: Marsudi Wahyu Kisworo
Komisaris Independen: Arie Sujito
Komisaris: Abdi Mustakim
Komisaris: Abdul Rochim
Komisaris: Himawan Arief Sugoto
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/475...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Giliran Makassar Kebanjiran Promo dari Perusahaan Pembiayaan-
Menteri Sandiaga: Produk Ekraf Danau Toba Mendunia-
IHSG Pekan Ini Diramal Terkoreksi di 5.890-6.130, Simak Saran Analis0
307
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan