- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Bekasi Izinkan Jenazah Pasien Covid-19 Dikebumikan di Makam Keluarga
TS
sindonews.com
Bekasi Izinkan Jenazah Pasien Covid-19 Dikebumikan di Makam Keluarga

BEKASI - Pemkot Bekasi akhirnya memperbolehkan jasad pasien covid-19 dimakamkan di pemakaman keluarga. Hal itu menyusul peningkatan angka kematian kasus covid-19 sehingga sempat terjadi antrean jenazah yang hendak dimakamkan di RSUD Kota Bekasi beberapa waktu terakhir.
"Kami perbolehkan untuk dikebumikan di makam keluarga, asalkan sudah memenuhi syarat," ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada Sabtu (3/7/2021). Menurut dia, jasad pasien covid-19 yang ingin dimakamkan di makam keluarga harus melalui proses pemulasaran sesuai dengan standar protokol kesehatan yang diterapkan oleh WHO.
"Bagi warga masyarakat, ada keluarganya yang meninggal, setelah melalui proses pemulasaraan tidak harus ke (TPU) Pedurenan, boleh di makam keluarga, boleh. Mau dibawa ke Jawa boleh, silakan, tapi melalui proses pemulasaraan," ujarnya.
Baca Juga:
- PPKM Darurat, Jalur Puncak Bogor Pagi Ini Lengang
- Tuntut Sertifikat Rumah, Puluhan Warga Bukit Mekarwangi Residence Bogor Polisikan Pengembang
- Anies Ibaratkan Kondisi Jakarta seperti Pesawat Sedang Menghadapi Badai
Hanya saja, masyarakat harus memenuhi syarat dan protokol pemulasaraan jenazah Covid-19. Baca: Kasus Melonjak, Kota Bekasi Telusuri Kemungkinan Covid-19 Varian Baru
Selain itu, Rahmat mengimbau agar masyarakat melapor kepada pihak Puskesmas di wilayah tempat tinggalnya jika terdapat pasien covid-19 yang meninggal dunia. Setelah melaporkan, kemudian petugas mengambil jenazah untuk dibawa ke rumah singgah dan ke pemulasaraan sesuai standar WHO.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, saat ini terdapat empat RSUD tipe D yang dapat melakukan pemulasaran jenazah pasien covid-19. "Sekarang karena angka kematian tinggi, jadi empat RSUD lainya yang bisa menangani jenazah Covid-19, jadi enggak usah ke RSUD Kota Bekasi," ucapnya.
Dia berharap agar dibukanya layanan pemulasaraan jenazah pasien covid-19 di empat rumah sakit itu dapat membuat tidak ada lagi antrean jenazah yang belum dimakamkan. Untuk itu, Tanti mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol Kesehatan secara ketat dan tidak keluar rumah jika ada keperluan mendadak.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/473...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Anies: Setiap Hari 140 Ribu Warga di Jakarta Divaksin Covid-19-
Jadi Syarat Utama, Marak Jasa Online Pembuatan Sertifikat Vaksinasi-
PPKM Darurat, Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Bekasi-Karawang0
107
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan