- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Keras! Komen UAS Soal Penutupan Majid Selama PPKM Darurat: Tak Malukah Dengan Allah?
TS
surinami
Keras! Komen UAS Soal Penutupan Majid Selama PPKM Darurat: Tak Malukah Dengan Allah?
Quote:
SuaraBanten.id - Ustaz Abdul Somad atau UAS cukup keras mengomentari penutupan masjid selama PPKM Darurat Jawa-bali. Ustaz Abdul Somad ngamuk masjid dikambing hitamkan dan ditutup selama PPKM Jawa-Bali.
Ustaz Abdul Somad Bahkan mempertanyakan tak malu kah dengan Allah atas penutupan masjid?
Ustaz Abdul Somad ngamuk masjid dikambing hitamkan dan ditutup selama PPKM Darurat Jawa-Bali yakni dari 3-20 Juli 2021.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Ustaz Abdul Somad mengamuk saat ceramah menyinggung ditutupnya masjid selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
Ustaz Abdul Somad kecawa atas larangan masjid beroperasi yang diatur oleh pemerintah. Ustaz Abdul Somad singgung tempat umum lain dibuka.
“Melarang orang ke masjid, tapi di mal, di pasar malah dibiarkan. Di mana letak hati kecilmu?”
Padahal, menurutnya, berkumpul di masjid tidak terlalu berbahaya. Sebab, saat ibadah, orang hanya menetap di ruangan selama 5 hingga 10 menit saja. Tidak sampai berjam-jam atau berlama-lama.

Itulah mengapa, dia seakan bertanya kepada pemerintah, tak malukah mereka dengan Sang Pencipta?
“Tak malukah engkau nanti berjumpa dengan Allah? Di masjid orang hanya 5-10 menit, Hanya 5 menit saja di masjid. Sementara orang lain duduk lima jam di mal dan di pasar,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Ustaz Abdul Somad atau UAS ngamuk masjid dikambing hitamkan dan ditutup selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Ustaz Abdul Somad ngamuk masjid dikambing hitamkan dan ditutup selama PPKM Darurat Jawa-Bali yakni dari 3-20 Juli 2021.
Ditutup selama PPKM, UAS sebut masjid kerap dikambing hitamkan
Ustaz Abdul Somad mengungkapkan, selama pandemi melanda Indonesia, masjid kerap dijadikan kambing hitam penularan Covid-19. Padahal, kenyataannya belum tentu demikian.
“Lima jam orang duduk di mal beramai-ramai. Ketawa dan tertular penyakit. Tapi, masjid yang engkau salahkan,” tegasnya.
Menegaskan pernyataanya, Ustaz Abdul Somad bertanya, apakah pemerintah tak malu kepada Tuhan usai membuat larangan tersebut? Sebab, menurutnya, masjid merupakan tempat yang paling disenangi Tuhan dan Rasul-Nya.
“Tak malukah nanti engkau menyebut nama Allah dan Rasulullah? Padahal, tempat ini (masjid) yang dipanggil Allah dan Rasulullah?” kata dia.
Berkaca dari kenyataan tersebut, Ustaz Somad dalam ceramahnya mengimbau, masyarakat sebaiknya tetap beribadah, namun jangan lupa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Diketahui, Pemerintah Pusat resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Pada aturan tersebut, pengetatan berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Bahkan, imbasnya, rumah ibadah seperti masjid juga ditutup.
https://banten.suara.com/read/2021/0...n-allah?page=2
Astaghfirullah
Quote:
Pemprov DKI larang warga Shalat Jumat di masjid kawasan zona merah
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang umat muslim menggelar Shalat Jumat di masjid yang masuk kawasan zona merah hingga 5 Juli 2021 mendatang.
Riza menyebutkan hal tersebut tertuang pada Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021 tentang pengetatan di berbagai sektor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
"Tugas kami pemerintah daerah melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh Satgas pusat dan Kemendagri, termasuk ibadah diminta dilaksanakan di rumah, termasuk besok salat jumat berarti ditiadakan salat jumat di masjid," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Dia menyebut larangan Shalat Jumat berlaku hanya di zona merah COVID-19.
"Iya untuk zona merah, diperbolehkan yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir semua zona merah," ujar dia.
Namun demikian, Riza memastikan, kumandang azan tetap ada dan diperbolehkan.
"Kalau azan boleh, azan tidak dilarang," ucap dia.
Saat ini menurutnya, hampir seluruh DKI Jakarta zona merah atau terdapat 2.116 RW yang terindikasi mengalami peningkatan.
"Ya terjadi peningkatan, dari yang sebelumnya, jadi dari 267 kelurahan itu, 265 kelurahan ini positif, tinggal dua kelurahan lagi yang tidak positif," ucap Riza.
Berdasarkan data dalam laman corona.jakarta.go.id, hingga saat ini ada 2.166 RW dengan memiliki kasus positif aktif yang tersebar di Jakarta Utara sebanyak 349 RW, Jakarta Timur 568 RW, Jakarta Selatan (480 RW), Jakarta Pusat (285 RW) dan Jakarta Barat (484 RW).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, tren kasus aktif virus Corona pada anak di bawah usia 18 tahun masih bertambah. Sebanyak 15 persen dari 7.505 kasus positif COVID-19 pada hari ini adalah anak-anak.
"Dengan rincian, yaitu 830 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 282 kasus adalah anak usia 0-5 tahun," tutur Dwi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Dinkes DKI Jakarta pun mengingatkan pentingnya menjaga anak agar tetap di rumah saja di masa pandemi COVID-19.
"Penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi," imbau Dwi.
Dwi juga menjabarkan distribusi 7.505 kasus positif hari ini, yaitu Kepulauan Seribu (dua kasus), Jakarta Barat (1.550 kasus), Jakarta Pusat (836 kasus), Jakarta Selatan (1.105 kasus), Jakarta Timur (2.310 kasus), dan Jakarta Utara (954 kasus), serta data kasus yang masih dalam proses verifikasi sekitar 748 kasus.
Sedangkan, kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Ciracas (350 kasus) Cipayung (341 kasus), Kembangan (322 kasus), dan Pulo Gadung (305 kasus).
"Lonjakan bukan hanya terjadi pada angka kasus positif saja, tetapi juga pada jumlah pemakaman dengan protap COVID-19 di Jakarta. Secara berturut-turut, pada 22 Juni terdapat 150 pemakaman, lalu 23 Juni sebanyak 180 pemakaman, dan sampai dengan pukul 12 siang hari ini sudah 132 pemakaman yang menggunakan protap COVID-19. Situasi ini tidak bisa dibiarkan," ujar Dwi.
https://m.antaranews.com/berita/2230...san-zona-merah
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang umat muslim menggelar Shalat Jumat di masjid yang masuk kawasan zona merah hingga 5 Juli 2021 mendatang.
Riza menyebutkan hal tersebut tertuang pada Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021 tentang pengetatan di berbagai sektor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
"Tugas kami pemerintah daerah melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh Satgas pusat dan Kemendagri, termasuk ibadah diminta dilaksanakan di rumah, termasuk besok salat jumat berarti ditiadakan salat jumat di masjid," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Dia menyebut larangan Shalat Jumat berlaku hanya di zona merah COVID-19.
"Iya untuk zona merah, diperbolehkan yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir semua zona merah," ujar dia.
Namun demikian, Riza memastikan, kumandang azan tetap ada dan diperbolehkan.
"Kalau azan boleh, azan tidak dilarang," ucap dia.
Saat ini menurutnya, hampir seluruh DKI Jakarta zona merah atau terdapat 2.116 RW yang terindikasi mengalami peningkatan.
"Ya terjadi peningkatan, dari yang sebelumnya, jadi dari 267 kelurahan itu, 265 kelurahan ini positif, tinggal dua kelurahan lagi yang tidak positif," ucap Riza.
Berdasarkan data dalam laman corona.jakarta.go.id, hingga saat ini ada 2.166 RW dengan memiliki kasus positif aktif yang tersebar di Jakarta Utara sebanyak 349 RW, Jakarta Timur 568 RW, Jakarta Selatan (480 RW), Jakarta Pusat (285 RW) dan Jakarta Barat (484 RW).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, tren kasus aktif virus Corona pada anak di bawah usia 18 tahun masih bertambah. Sebanyak 15 persen dari 7.505 kasus positif COVID-19 pada hari ini adalah anak-anak.
"Dengan rincian, yaitu 830 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 282 kasus adalah anak usia 0-5 tahun," tutur Dwi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Dinkes DKI Jakarta pun mengingatkan pentingnya menjaga anak agar tetap di rumah saja di masa pandemi COVID-19.
"Penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi," imbau Dwi.
Dwi juga menjabarkan distribusi 7.505 kasus positif hari ini, yaitu Kepulauan Seribu (dua kasus), Jakarta Barat (1.550 kasus), Jakarta Pusat (836 kasus), Jakarta Selatan (1.105 kasus), Jakarta Timur (2.310 kasus), dan Jakarta Utara (954 kasus), serta data kasus yang masih dalam proses verifikasi sekitar 748 kasus.
Sedangkan, kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Ciracas (350 kasus) Cipayung (341 kasus), Kembangan (322 kasus), dan Pulo Gadung (305 kasus).
"Lonjakan bukan hanya terjadi pada angka kasus positif saja, tetapi juga pada jumlah pemakaman dengan protap COVID-19 di Jakarta. Secara berturut-turut, pada 22 Juni terdapat 150 pemakaman, lalu 23 Juni sebanyak 180 pemakaman, dan sampai dengan pukul 12 siang hari ini sudah 132 pemakaman yang menggunakan protap COVID-19. Situasi ini tidak bisa dibiarkan," ujar Dwi.
https://m.antaranews.com/berita/2230...san-zona-merah
Apa tidak malu..
nomorelies memberi reputasi
1
2.1K
Kutip
49
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan