- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Luhut Lagi Luhut Lagi, Ujang: Menteri Lain Enggak Berani


TS
volcom77
Luhut Lagi Luhut Lagi, Ujang: Menteri Lain Enggak Berani
ᴊᴜᴍ'ᴀᴛ, 𝟸 ᴊᴜʟɪ 𝟸𝟶𝟸𝟷

jpnn.com, jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sosok yang komunikatif sekaligus berani, sehingga mendapat kepercayaan memimpin penanggulangan pandemi COVID-19.
"Luhut berlatar belakang tentara, dianggap akan bisa berkoordinasi dengan mudah dengan banyak kalangan," kata Ujang saat dihubungi, Jumat (2/7).
Luhut telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.
Pria kelahiran Sumatera Utara itu sebelumnya ditunjuk Jokowi mengurusi penanggulangan pandemi di delapan provinsi Indonesia pada September 2020.
Menurut Ujang, Luhut termasuk gagal menanggulangi pandemi di delapan provinsi pada tahun lalu dengan angka pertambahan kasus COVID-19 yang makin melonjak pada 2021.
Namun, katanya, alumnus Akademi Militer 1970 itu dianggap mampu menekan daerah agar mengikuti aturan main PPKM.
Apa lagi, muncul klausul tentang pemberhentian sementara kepala daerah yang tidak mengikuti ketentuan di PPKM Darurat. "Jadi, Luhut berani menekan kepala daerah. Menteri lain enggak berani," kata Ujang.
Luhut sebelumnya mengatakan kepala daerah harus tunduk dan melaksanakan aturan yang tertulis dalam PPKM Daruat.
Kepala daerah yang tidak melaksanakan PPKM darurat bisa dikenakan sanksi. Adapun sanksi terberat bagi kepala daerah yakni diberhentikan sementara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
𝗟𝘂𝗵𝘂𝘁 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗷𝘂𝗺𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗶𝗻 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗮𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗣𝗣𝗞𝗠 𝗱𝗮𝗿𝘂𝗿𝗮𝘁, dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7).
𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮, gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada kabupaten dan kota yang kekurangan alokasi vaksin.
𝗞𝗲𝗱𝘂𝗮, gubernur, bupati, dan wali kota melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
𝗞𝗲𝘁𝗶𝗴𝗮, gubernur, bupati, dan wali kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan pelaksanaan PPKM darurat COVID-19.
𝗞𝗲𝗲𝗺𝗽𝗮𝘁, TNI, Polri, dan pemerintah daerah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM darurat 3-20 Juli 2021.
𝗞𝗲𝗹𝗶𝗺𝗮, bagi daerah kabupaten dan kota yang tidak termasuk dalam cakupan area PPKM darurat, tetap memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
𝗘𝗻𝗮𝗺, dalam hal gubernur, bupati, dan wali kota tidak melaksanakan ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM darurat dan ketentuan poin 2 di atas, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 68 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Luhut.

jpnn.com, jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sosok yang komunikatif sekaligus berani, sehingga mendapat kepercayaan memimpin penanggulangan pandemi COVID-19.
"Luhut berlatar belakang tentara, dianggap akan bisa berkoordinasi dengan mudah dengan banyak kalangan," kata Ujang saat dihubungi, Jumat (2/7).
Luhut telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.
Pria kelahiran Sumatera Utara itu sebelumnya ditunjuk Jokowi mengurusi penanggulangan pandemi di delapan provinsi Indonesia pada September 2020.
Menurut Ujang, Luhut termasuk gagal menanggulangi pandemi di delapan provinsi pada tahun lalu dengan angka pertambahan kasus COVID-19 yang makin melonjak pada 2021.
Namun, katanya, alumnus Akademi Militer 1970 itu dianggap mampu menekan daerah agar mengikuti aturan main PPKM.
Apa lagi, muncul klausul tentang pemberhentian sementara kepala daerah yang tidak mengikuti ketentuan di PPKM Darurat. "Jadi, Luhut berani menekan kepala daerah. Menteri lain enggak berani," kata Ujang.
Luhut sebelumnya mengatakan kepala daerah harus tunduk dan melaksanakan aturan yang tertulis dalam PPKM Daruat.
Kepala daerah yang tidak melaksanakan PPKM darurat bisa dikenakan sanksi. Adapun sanksi terberat bagi kepala daerah yakni diberhentikan sementara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
𝗟𝘂𝗵𝘂𝘁 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗷𝘂𝗺𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗶𝗻 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗮𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗣𝗣𝗞𝗠 𝗱𝗮𝗿𝘂𝗿𝗮𝘁, dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7).
𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮, gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada kabupaten dan kota yang kekurangan alokasi vaksin.
𝗞𝗲𝗱𝘂𝗮, gubernur, bupati, dan wali kota melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
𝗞𝗲𝘁𝗶𝗴𝗮, gubernur, bupati, dan wali kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan pelaksanaan PPKM darurat COVID-19.
𝗞𝗲𝗲𝗺𝗽𝗮𝘁, TNI, Polri, dan pemerintah daerah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM darurat 3-20 Juli 2021.
𝗞𝗲𝗹𝗶𝗺𝗮, bagi daerah kabupaten dan kota yang tidak termasuk dalam cakupan area PPKM darurat, tetap memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
𝗘𝗻𝗮𝗺, dalam hal gubernur, bupati, dan wali kota tidak melaksanakan ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM darurat dan ketentuan poin 2 di atas, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 68 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Luhut.






jack1822 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.1K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan