- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Diangkut 2 Mobil, Pengiriman 8 Karung Ganja Digagalkan Polres Gayo Lues
TS
sindonews.com
Diangkut 2 Mobil, Pengiriman 8 Karung Ganja Digagalkan Polres Gayo Lues

GAYO LUES - Delapan karung ganja yang diangkut menggunakan dua mobil berhasil diamankan anggota Polres Gayo Lues. Dua pelaku juga berhasil ditangkap. Ganja kering yang diangkut, mencapai sekitar 195 kg.
Baca juga: Penyelundupan 220 Kg Ganja dari Aceh Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Dua mobil yang berhasil disita yakni bernomor polisi BK 1064 IL, dan BK 1178 KC. Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah berinisial AB (27), yang berprofesi sebagai petani, dan IA (21) seorang mahasiswa. Keduanya merupakan warga Terangun.
Baca Juga:
- Kisah Raeni Gadis Kendal Anak Tukang Becak yang Mampu Selesaikan S3 di Birmingham University
- DPRD Pematangsiantar Tak Gelar Paripurna, Mendagri Dapat Melantik Susanti
- Cinta Terlarang, Wanita Bersuami Dinikahi Siri oleh Sekdes Gegerkan Gresik
https://salam.sindo.media/embedamp/2...endera-amerika
Kedua tersangka terjaring razia yang dilaksanakan di Desa Tongra, Kecamatan Terangun, tepatnya di perbatasan Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Barat Daya. Sayangnya, empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Baca juga: 2 Kali Setubuhi Kekasihnya yang Masih SMA, Pemuda Muratara Digelandang ke Kantor Polisi
Kemudian ganja tersebut diangkut dari Desa Agusen, menuju Medan melalui Abdya, dengan menggunakan dua mobil. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam menyebutkan, aksi penangkapan terhadap dua pelaku penyelundupan ganja siap edar dari Kampung Agusen, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua mobil minibus melintas mengangkut ganja.
Baca juga: Mengaku Dari Pondok Pesantren, 2 Pasang Remaja Ditemukan Dalam 1 Kamar Hotel di Mojokerto
"Kasatreskoba Polres Gayo Lues, bersama lima anggotanya langsung terjun ke lapangan melakukan pemantauan. Tak berselang lama, muncul satu unit mobil bernomor polisi BK 1064 IL, selanjutnya langsung dihentikan dan dimintai keterangan," tegasnya.
Saat proses penyelidikan dilakukan, tiba-tiba muncul mobil bernomor polisi BK 1178 KC, anehnya tanpa dihentikan, mobil itu berhenti sendiri dan sopirnya melarikan diri ke jurang. Dalam waktu bersamaan, tiga orang penumpang mobil pertama juga ikut melarikan diri dengan melompat ke jurang.
Baca juga: Garang Berseragam Polisi, Pria di Manado Ini Nangis Saat Dibekuk Timsus Maleo
Dua orang penumpang lainnya berhasil ditangkap. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua mobil yang ditinggalkan sopirnya, ternyata berisi ganja kering siap edar sebanyak delapan goni atau seberat 195 kg.
Kepada petugas, tersangka AB dan IA mengaku, bila sopir mobil pembawa ganja tersebut merupakan rekannya. Kemudian mereka berdua merupakan kurir dengan upah Rp2 juta/orang. Pemilik barang haram tersebut adalah JS, warga Terangun yang saat ini berstatus buron.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/47...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
1.520 Polisi Kawal Ketat PPKM Darurat di Jawa Tengah-
Diangkut 2 Mobil, Pengiriman 8 Karung Ganja Digagalkan Polres Gayo Lues-
Beri Semangat ke Nakes, Ini Kata-kata Eri Cahyadi yang Bikin Meleleh0
115
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan