- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Wapres Minta Jabatan Eselon PNS di Daerah Segera Dipangkas
TS
sindonews.com
Wapres Minta Jabatan Eselon PNS di Daerah Segera Dipangkas

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta agar instansi yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi agar segera melakukan percepatan. Dia meminta agar hal ini dilakukan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, saya minta kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi, agar segera dapat melaksanakannya sesuai arahan presiden," katanya dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Bongkar Tujuan Jokowi Pangkas Eselon PNS
Baca Juga:
- Rambah Dunia TI, Ignasius Jonan Jadi Komut Anabatic Technologies
- Wapres Ma'ruf Amin Bongkar Tujuan Jokowi Pangkas Eselon PNS
- Mantap! IHSG Dibuka Naik Kembali ke Level 6.000-an
Dia mengatakan sebagaimana arahan presiden bahwa penyederhanaan birokrasi adalah sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah. Dimana hal ini ditekankan pada tiga aspek yang meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan.
Maruf juga mengingatkan agar pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi. Selain itu jangan sampai merugikan ASN baik segi karir maupun kesejahteraan.
"Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun karirnya," tuturnya.
Baca Juga: Dawuh Kiai Ma'ruf: PNS Diminta Jadi Teladan Patuh Prokes
Seperti diketahui penyederhanaan birokrasi salah satunya dilakukan dengan pemangkasan jabatan struktural menjadi dua level yaitu eselon I dan II. Sejauh ini sebanyak 41.272 struktur yang telah disederhanakan di 91 kementerian/lembaga.
Sementara itu dari data terakhir miliki Kemendagri sebanyak 128 pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah diberikan pertimbangan teknis penyederhanaan struktur. Kemudian ada 18 pemerintah provinsi yang telah divalidasi Kemendagri dan diserahkan ke Kementerian PANRB.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/471...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Luhut Bakal Jelaskan Soal Aturan PPKM Darurat Hari Ini, Intip Bocorannya-
BPS: Deflasi Juni Cetak Rekor Tertinggi Perdana di 2021-
Harga Komoditas Turun, Juni Terjadi Deflasi 0,16%0
153
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan