Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Polda Metro Jaya Tegaskan Pembatasan Transportasi Umum di Jakarta Hoaks
Polda Metro Jaya Tegaskan Pembatasan Transportasi Umum di Jakarta Hoaks

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan pesan berantai yang beredar di WhastApp tentang adanya pembatasan di akses fasilitas transportasi umum dan sanksi pada pengendara di zona merah, merupakan hoaks.

Pernyataan hoaks itu disampaikan Polda Metro Jaya melalui akun Instagram polisi @poldametrojaya, Selasa (29/6/2021). Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, hingga kini tidak pernah melakukan sanksi apapun pada semua zona merah.

Baca juga: 35 Titik di Jadetabek Diberlakukan Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas Warga

Baca Juga:

Adapun bunyi pesan hoaks berantai itu sebagai berikut:

Akses fasilitas transportasi umum mulai besok dibatasin sampe jam 21:00 malam jika lebih dari jam 21:00 malam di temui masih ada yg berkendara akan dikenakan Sanksi semua Zona Merah akan dilakukan Razia tempat yang akan di jaga ketat Jika ditemukan masih ada yang membawa motor akan langsung dikenakan sanksi

1.Mega Kuningan

2.Setia Budi

3.Karet

4.Pasar Minggu

5. Tanah Abang

6.Sawah Besar

7. Kebayoran Baru

8. Kebayoran Lama

9.Menteng

10.Cengkareng

11.Petamburan

12.Pesanggrahan

13.PalMerah

14.Senen

15.Kemayoran

16.sunter

17.Kelapa Gading

18.Cilandak

19.Jatinegara

20.Mampang Prapatan

21.Gambir

22.Cipinang

23.Pancoran

24.Tambora

25.Johar Baru

26.Matraman

27.Pademangan

28.Cempaka Putih

29.Cakung

30.Koja

31.Pulo Gebang

32.Pondok Kopi

33. Pulo Gadung

34.Makassar

35.Cilandak

36.Pasar Rebo

37.Duren Sawit

38.Penjaringan

39.Kembangan

40.Kramat Jati

41.Taman Sari

42.Pesing

43.Sudirman

44.Blok M

45.Fatmawati

46.Warung Buncit

47.Condet

48.Kemang

Itulah tempat yang akan di jaga ketat oleh aparat kesatuan dari Polisi, Satpoll PP TNI.


Sumber : https://metro.sindonews.com/read/469...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Polda Metro Jaya Tegaskan Pembatasan Transportasi Umum di Jakarta Hoaks 55 RT di DKI Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya

- Polda Metro Jaya Tegaskan Pembatasan Transportasi Umum di Jakarta Hoaks Tempat Isolasi Pasien Covid-19, PLN Siagakan Pasokan Listrik di Rusun Nagrak

- Polda Metro Jaya Tegaskan Pembatasan Transportasi Umum di Jakarta Hoaks Polda Metro Jaya Tegaskan Pembatasan Transportasi Umum di Jakarta Hoaks

0
408
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan