Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
35 Titik di Jadetabek Diberlakukan Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas Warga
35 Titik di Jadetabek Diberlakukan Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas Warga

JAKARTA - Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas warga Jakarta sebagai upaya menekan kasus positif Covid-19. Ada 35 titik ruas jalan di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jadetabek yang diberlakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas warga.



Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembatasan mobilitas warga dilakukan di 21 titik ruas jalan. "Ini adalah 21 titik kawasan pembatasan. Artinya jalan itu kita tutup dari pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB akses keluar masuknya," ujarnya, Senin (28/6/2021).

Baca Juga:

Baca juga: Rumah Sakit Penuh, Pasien Isolasi Mandiri di Ciputat Akhirnya Meninggal Dunia



Kebijakan pembatasan mobilitas warga dikecualikan bagi penghuni setempat, layanan kesehatan, dan darurat lainnya seperti apa yang telah diterapkan sebelumnya.



Sementara itu, 14 titik ruas jalan lainnya akan diberlakukan kebijakan pengendalian mobilitas warga. Berbeda dengan pembatasan mobilitas warga, kebijakan ini tidak diberlakukan penutupan jalan.



"Jadi kalau jalan itu tidak kami tutup total seperti pembatasan mobilitas. Masyarakat masih bisa melintas tapi jalan itu akan kita kendalikan secara ketat kerumunannya. Kegiatan aktivitas masyarakatnya kita akan patroli bolak balik," katanya.



"Kita akan tempatkan anggota di titik-titik rawan di kawasan tersebut sehingga ruas jalan masih dapat dilewati, namun kegiatan di sepanjang kawasan itu harus diawasi ketat berdasarkan prokes (protokol kesehatan). Itulah bedanya pembatasan dan pengendalian," jelas Sambodo.

Baca juga: 8.348 Warga Jakarta Positif Corona, 327 Kasus Menimpa Balita



Berikut 21 Titik Pembatasan Mobilitas:



Jakarta Pusat

1. Jalan Sabang

2. Jalan Cikini Raya

3. Jalan Asia Afrika

4. Jalan Apron

Jakarta Timur

5. Banjir Kanal Timur (BKT)

Jakarta Barat

6. Kemang

7. Bulungan

Jakarta Barat

8. Kawasan Kota Tua

9. Jalan Pemancingan, Srengseng

Jakarta Utara

10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading

Tangerang Kota

11. Jalan Kali Pasir

12. Jalan Banding Raya

Tangerang Selatan

13. Jalan Boulevard Alam Sutera

14. Jalan Sutera Utama

15. Jalan Clique Gading Serpong

Depok

16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)

17. Jalan M. Yasin (depan McD)

Bekasi Kota

18. Jalan Boulevard Selatan

19. Summarecon Bekasi

Kabupaten Bekasi

20. Cikarang Baru

21. Cifest Cikarang Selatan



14 Titik Pengendalian Mobilitas:



Jakarta Pusat

1. Jalan Cassa

2. Jalan Salemba Tengah

Jakarta Timur

3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur

4. Jalan Sutoyo Kramat Jati

5. Jalan Raya Bogor Pusdikes

Jakarta Selatan

6. Jalan Wolter Monginsidi

7. Jalan Cipete Raya

8. Jalan Cikajang

9. Jalan Gunawarman

Jakarta Utara

10. Sunter

11. PIK II

Jakarta Barat

12. Jalan Mangga Besar

Cikarang

13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti

14. Distrik I, Meikarta.


Sumber : https://metro.sindonews.com/read/468...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- 35 Titik di Jadetabek Diberlakukan Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas Warga TNI AL Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Ratusan Warga Ancol

- 35 Titik di Jadetabek Diberlakukan Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas Warga Pecah Rekor Lagi, Dalam 1 Hari Positif Covid-19 di Kota Bogor Bertambah 477 Orang

- 35 Titik di Jadetabek Diberlakukan Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas Warga Ratusan Warga Ikut Vaksinasi Covid-19 di Hotel Borobudur

0
587
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan