- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Positif Covid-19 di Tangsel Hari Ini Tembus 285 Orang, Tertinggi Selama Pandemi
TS
sindonews.com
Positif Covid-19 di Tangsel Hari Ini Tembus 285 Orang, Tertinggi Selama Pandemi

TANGERANG SELATAN - Penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus melonjak. Per hari ini, Minggu (27/06/21), data Satgas menyebut bahwa terdapat penambahan jumlah positif Covid-19 mencapai 285 kasus, dan 254 di antaranya menjalani perawatan.
Angka ini tertinggi selama pandemi.
Jika ditotal, jumlah pasien Covid seluruhnya mencapai 12.854 kasus. Lalu yang menjalani perawatan berjumlah 1.147 pasien, yang sembuh mencapai 11.282 pasien, dan total yang meninggal dunia mencapai 425 pasien.
Baca Juga:
- Hina Anies Baswedan di Twitter, Komisaris Askrindo Akhirnya Minta Maaf
- Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutup Jalan di Pasar Lenteng Agung
- Berdiri di Tengah Rel, Pria Asal Medan Tewas Ditabrak Kereta Api di Stasiun Serpong
Baca juga: Corona Mengganas, Warga di Tangsel Tetap Asyik Mabuk-mabukan di Kafe dan Ngamar
"Ada penambahan kasus hari ini sebesar 285 kasus positif," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Tangsel, Tulus Muladiyono.
Namun demikian, lonjakan yang terus terjadi belum merubah status Kota Tangsel dari zona oranye. Pemerintah Kota (Pemkot) telah merespon peningkatan itu dengan mengeluarkan edaran dan ketentuan yang membatasi operasional mal, restauran, dan pusat-pusat keramaian lainnya.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie telah menyosialisasikan kepada seluruh pengurus RW dan RT agar mengambil tindakan pencegahan bilamana ada warga dalam satu lingkungan RT yang terpapar Covid. Pengurus RT bisa menempuh lockdon lokal, jika setidaknya ada 5 kasus positif ditemukan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Hari Ini Bertambah 9.394 orang
Melalui Surat Edaran bernomor : 443/2073/Huk tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro, Pemkot memberlakukan kriteria zonasi di lingkungan RT, yakni zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 dalam satu RT. Lalu zona kuning dengan kriteria apabila terdapat 1 hingga 2 rumah dalam satu RT terkonfirmasi positif Covid.
Berikutnya zona oranye, yakni apabila terdapat 3 hingga 5 rumah pada satu RT terkonfirmasi positif Covid selama 7 hari terakhir. Sedangkan zona merah memiliki kriteria apabila terdapat lebih dari 5 rumah dalam lingkungan satu RT yang terkonfirmasi positif Covid selama 7 hari terakhir.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/467...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Bima Arya Minta Pemerintah Pusat Keluarkan Kebijakan Lebih Ketat Tangani Covid-19-
Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, 22 RSUD di Ibu Kota Siapkan Tenda Darurat-
Wagub DKI Sidak RSUD Kembangan, Ingin Pastikan Pasien Tetap Terlayani dengan Baik0
185
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan