Kaskus

News

gaygeneAvatar border
TS
gaygene
Ramai Isu WHO Tetapkan Indonesia Negara High Risk Covid-19, Ini Kata Kemenkes
KOMPAS.com - Di media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp beredar pesan terkait WHO yang menyebut Indonesia sebagai negara A1 high risk Covid-19.

Dalam pesan tersebut, disebutkan Indonesia masuk kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.

Salah satu akun Facebook yang menyebarkan pesan itu adalah pemilik akun Johnny Sigarlaki pada Sabtu (26/6/2021).

Berikut isi pesannya:

"BERITA TERBARU!

Secara resmi, hari ini WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk. Kami sekarang termasuk dalam kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.

Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya.

Hingga Minggu (27/6/2021) pagi, unggahan dari akun Johnny Sigarlaki tersebut telah disukai 134 kali dan dikomentari sebanyak 9 kali. Pesan serupa juga banyak beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp. Lantas, benarkah pesan berantai yang mengklaim WHO mengkategorikan Indonesia sebagai negara high risk Covid-19?
Ramai Isu WHO Tetapkan Indonesia Negara High Risk Covid-19, Ini Kata Kemenkes
Penjelasan Kemenkes Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi memberi penjelasan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara terkait pandemi Covid-19. Sehingga, dapat dipastikan pesan tersebut tidak benar. "Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya," tegas Nadia pada Kompas.com, Minggu (27/6/2021) pagi. "Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik," lanjut dia. Berdasarkan laporan situasional Indonesia paling baru yang diterbitkan oleh WHO pada 23 Juni 2021, WHO juga tidak menyebutkan status Indonesia sebagai negara high risk Covid-19. Laporan tersebut hanya menyebutkan laporan jumlah kasus di Indonesia per 23 Juni 2021, yakni 2.033.421 kasus Covid-19 (15.308 kasus baru), 55.594 angka kematian (303 baru), dan 1.817.303 kasus sembuh dari 34 provinsi di Indonesia. Baca juga: Perbedaan Gejala Umum Covid-19 dengan Varian Delta Nadia menambahkan bahwa secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran Covid-19. Lebih lanjut, terkait aturan tentang travel band penumpang asal negara tertentu, biasanya dipraktikkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan. "Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005," papar Siti Nadia. "Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris," pungkas Nadia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Isu WHO Tetapkan Indonesia Negara High Risk Covid-19, Ini Kata Kemenkes", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/27/080923465/ramai-isu-who-tetapkan-indonesia-negara-high-risk-covid-19-ini-kata?page=all#page2.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Rendika Ferri Kurniawan


cyyyn kalau ada kenalan dokter ganteng kabari ya emoticon-Frown

kalau sakit di rawat sama yang ganteng kan cepat sembuh cyynnn emoticon-Embarrassment
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
1.5K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan