- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tak Terima Dianiaya Anggota Reskrim, Oknum Pegawai Lapas Lapor ke Propam


TS
volcom77
Tak Terima Dianiaya Anggota Reskrim, Oknum Pegawai Lapas Lapor ke Propam
sᴀʙᴛᴜ 𝟸𝟼, ᴊᴜɴɪ 𝟸𝟶𝟸𝟷.

𝘋𝘌𝘕𝘗𝘈𝘚𝘈𝘙 - 𝘖𝘬𝘯𝘶𝘮 𝘱𝘦𝘨𝘢𝘸𝘢𝘪 𝘓𝘢𝘱𝘢𝘴 𝘒𝘦𝘭𝘢𝘴 𝘐𝘐𝘉 𝘚𝘪𝘯𝘨𝘢𝘳𝘢𝘫𝘢 𝘎𝘦𝘥𝘦 𝘗𝘶𝘵𝘶 𝘈𝘳𝘬𝘢 𝘞𝘪𝘫𝘢𝘺𝘢, 32, 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘱𝘰𝘳𝘬𝘢𝘯 𝘦𝘮𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬 𝘥𝘪 𝘚𝘢𝘵𝘶𝘢𝘯 𝘙𝘦𝘴𝘦𝘳𝘴𝘦 𝘒𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘭 𝘗𝘰𝘭𝘳𝘦𝘴 𝘉𝘶𝘭𝘦𝘭𝘦𝘯𝘨 𝘬𝘦 𝘉𝘪𝘥𝘢𝘯𝘨 𝘗𝘳𝘰𝘧𝘦𝘴𝘪 𝘥𝘢𝘯 𝘗𝘦𝘯𝘨𝘢𝘮𝘢𝘯𝘢𝘯 (𝘉𝘪𝘥𝘱𝘳𝘰𝘱𝘢𝘮) 𝘗𝘰𝘭𝘥𝘢 𝘉𝘢𝘭𝘪.
Arka Wijaya yang jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan perusakan, tidak terima dianiaya oknum penyidik satreskrim saat menjalani pemeriksaan secara marathon di Mapolres Buleleng beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, Jumat (25/6), keempat anggota penyidik Satreskrim Polres Buleleng yang dilaporkan ke Bidpropam Polda Bali, berinisial Iptu SSN, Ipda KMI, Aipda IS dan Bripka SN.
Menurut sumber, dugaan tindak penganiayaan keempat penyidik terhadap tersangka Arka Wijaya terjadi di ruang reskrim.
Bahkan, imbuh sumber, terkait aduan atau pelaporan keempat oknum penyidik ke Bidpropam Polda Bali, pihaknya menyatakan jika penyidik di propam langsung menindaklanjuti dan melakukan pemanggilan terhadap empat terlapor.
“Propam sudah bersurat dan memanggil oknum-oknum anggota Reskrim Polres Bulelang untuk dimintai klarifikasi,” kata sumber.


Sementara itu, terkait informasi sumber, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi saat dikonfirmasi membenarkan. Walaupun tidak memerinci terkait detail aksi kekerasan dan bukti-bukti pengadu, namun Kombes Syamsi menyatakan jika pihak propam nantinya akan bersurat dan melakukan pemanggilan.
Laporannya sudah masuk. Selasa depan akan dilakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksinya lebih dahulu," kata Syamsi, Jumat (25/6). (rb/dre/pra/JPR(rb/dre/pra/JPR))


𝘋𝘌𝘕𝘗𝘈𝘚𝘈𝘙 - 𝘖𝘬𝘯𝘶𝘮 𝘱𝘦𝘨𝘢𝘸𝘢𝘪 𝘓𝘢𝘱𝘢𝘴 𝘒𝘦𝘭𝘢𝘴 𝘐𝘐𝘉 𝘚𝘪𝘯𝘨𝘢𝘳𝘢𝘫𝘢 𝘎𝘦𝘥𝘦 𝘗𝘶𝘵𝘶 𝘈𝘳𝘬𝘢 𝘞𝘪𝘫𝘢𝘺𝘢, 32, 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘱𝘰𝘳𝘬𝘢𝘯 𝘦𝘮𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬 𝘥𝘪 𝘚𝘢𝘵𝘶𝘢𝘯 𝘙𝘦𝘴𝘦𝘳𝘴𝘦 𝘒𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘭 𝘗𝘰𝘭𝘳𝘦𝘴 𝘉𝘶𝘭𝘦𝘭𝘦𝘯𝘨 𝘬𝘦 𝘉𝘪𝘥𝘢𝘯𝘨 𝘗𝘳𝘰𝘧𝘦𝘴𝘪 𝘥𝘢𝘯 𝘗𝘦𝘯𝘨𝘢𝘮𝘢𝘯𝘢𝘯 (𝘉𝘪𝘥𝘱𝘳𝘰𝘱𝘢𝘮) 𝘗𝘰𝘭𝘥𝘢 𝘉𝘢𝘭𝘪.
Arka Wijaya yang jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan perusakan, tidak terima dianiaya oknum penyidik satreskrim saat menjalani pemeriksaan secara marathon di Mapolres Buleleng beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, Jumat (25/6), keempat anggota penyidik Satreskrim Polres Buleleng yang dilaporkan ke Bidpropam Polda Bali, berinisial Iptu SSN, Ipda KMI, Aipda IS dan Bripka SN.
Menurut sumber, dugaan tindak penganiayaan keempat penyidik terhadap tersangka Arka Wijaya terjadi di ruang reskrim.
Bahkan, imbuh sumber, terkait aduan atau pelaporan keempat oknum penyidik ke Bidpropam Polda Bali, pihaknya menyatakan jika penyidik di propam langsung menindaklanjuti dan melakukan pemanggilan terhadap empat terlapor.
“Propam sudah bersurat dan memanggil oknum-oknum anggota Reskrim Polres Bulelang untuk dimintai klarifikasi,” kata sumber.




Sementara itu, terkait informasi sumber, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi saat dikonfirmasi membenarkan. Walaupun tidak memerinci terkait detail aksi kekerasan dan bukti-bukti pengadu, namun Kombes Syamsi menyatakan jika pihak propam nantinya akan bersurat dan melakukan pemanggilan.
Laporannya sudah masuk. Selasa depan akan dilakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksinya lebih dahulu," kata Syamsi, Jumat (25/6). (rb/dre/pra/JPR(rb/dre/pra/JPR))

Diubah oleh volcom77 27-06-2021 05:06






jack1822 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
866
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan