Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Merpati 'Ingkar Janji', Sejak 2016 Pesangon Karyawan Belum Dilunasi
Merpati 'Ingkar Janji', Sejak 2016 Pesangon Karyawan Belum Dilunasi

JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) disinyalir masih menunda pembayaran atau hak normatif dari 1.433 karyawan setelah maskapai pelat merah itu dibubarkan pada 2014 lalu. Adapun jumlahnya mencapai 30 persen.

Ketua Paguyuban Pilot Eks Merpati (PPEM), Capt. Anthony Ajawaila menyebut, sejak 1 Februari 2014, Merpati Nusantara diberhentikan beroperasi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, pada saat yang sama, menyebabkan penundaan hak-hak normatif 1.433 karyawan perusahaan.

"Untuk diketahui pada 1 Februari 2014, PT Merpati Nusantara berhenti beroperasi dan menyebabkan adanya penundaan hak-hak normatif 1.433 karyawan," ujar Anthony dalam konferensi pers, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga:

Baca juga: Sanggupkah Garuda Indonesia Selamat, Ini Kata Dirutnya!

Pada 22 Februari 2016, perusahaan mengeluarkan Surat Pengakuan Utang atau SPU dengan memberikan sebagian hak normatif kepada karyawan kurang lebih sebesar 30 persen dengan dijanjikan penyelesaiannya hingga Desember 2018.

Meski begitu, SPU dimaksud berubah menjadi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 14 november 2018 di Pengadilan Niaga Surabaya dengan syarat Merpati harus beroperasi untuk menyelesaikan hak-hak dan tanggung jawab tersebut. "Bagaimana hak-hak normatif dari 1.433 karyawan, sementara banyak sahabat-sahabat kami yang...(nasib)," ucapnya prihatin.

Baca juga: Staf Erick Sebut Pernyataan Bosnya Soal Obat Ivermectin Dipelintir

Oleh karenanya, PPEM mengajukan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan hak pesangon yang sejak 2016 belum dilunasi oleh maskapai penerbangan BUMN tersebut.

"Kami memohon dengan sangat, perhatian serta pertolongan Bapak Presiden untuk membantu dapat segera dibayarkannya hak pesangon kami yang sejak tahun 2016 belum tuntas diselesaikan oleh PT Merpati sebagai perusahaan milik negara," tuturnya.


Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/463...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Merpati 'Ingkar Janji', Sejak 2016 Pesangon Karyawan Belum Dilunasi Merpati 'Ingkar Janji', Sejak 2016 Pesangon Karyawan Belum Dilunasi

- Merpati 'Ingkar Janji', Sejak 2016 Pesangon Karyawan Belum Dilunasi Ini Hitung-hitungan Biaya Lockdown Sementara, Lebih Murah Kok!

- Merpati 'Ingkar Janji', Sejak 2016 Pesangon Karyawan Belum Dilunasi Malaysia Setop Investigasi Anti-Dumping, Ekspor PET Siap Digenjot Lagi

CucigosokAvatar border
Cucigosok memberi reputasi
1
260
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan