Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Soal TWK KPK, Pakar Sebut Komnas HAM Tak Perlu Melebar ke Institusi Lain
Soal TWK KPK, Pakar Sebut Komnas HAM Tak Perlu Melebar ke Institusi Lain

JAKARTA - Pakar intelijen dan keamanan negara, Stanislaus Riyanta menanggapi langkah Komnas HAM yang memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK. Stanislaus menegaskan, penyelenggara TWK adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Soal TWK KPK, Komnas HAM Periksa Kepala BKN serta Wakilnya Hari Ini

"Penyelenggara TWK adalah BKN. Seandainya ada dugaan pelanggaran HAM dalam TWK maka konfirmasi saja ke BKN," ujar Stanislaus saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga:

Dia menjelaskan, institusi lain yang membantu tetap berada di bawah koordinasi BKN. Sehingga menurut Stanislaus, Komnas HAM seharusnya tak perlu memanggil BIN dan sejumlah instansi lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Baca juga: Kepala BKN Disebut Siap Penuhi Panggilan Komnas HAM Besok

"Institusi lain yang membantu BKN dalam menyelenggarakan TWK bekerja di bawah koordinasi BKN, karena memang test untuk ASN adalah tugas BKN. Tidak perlu melebar ke institusi lain," ucapnya.

Stanislaus mengatakan, Komnas HAM dapat memanggil pihak di luar BKN terkait TWK KPK selama kepentigannya jelas. Namun, dia menyebut panggilan tersebut bukan bersifat kelembagaan.

"Mau manggil siapa ya sah-sah saja selama ada alasan yang jelas, urgensinya jelas, dan tentu sifatnya bukan memanggil lembaga sehingga terkesan sudah ada pelanggaran HAM oleh pihak yang dipanggil," kata dia.

Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat panggilan BIN, BNPT, dan Bais TNI. Ketiga instansi itu akan dimintai keterangan terkait polemik TWK alih status pegawai KPK.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk Bais, untuk BIN, dan untuk pendalaman BNPT," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di kantornya, Rabu (23/6/2021).


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Soal TWK KPK, Pakar Sebut Komnas HAM Tak Perlu Melebar ke Institusi Lain Mahfud MD Mengenang M Assegaf: Advokat Itu Harus Membela Siapa Pun...

- Soal TWK KPK, Pakar Sebut Komnas HAM Tak Perlu Melebar ke Institusi Lain 2 Tindak Pidana Berhasil Ditemukan Bareskrim Saat Adelin Lis Jadi Buronan

- Soal TWK KPK, Pakar Sebut Komnas HAM Tak Perlu Melebar ke Institusi Lain Soal TWK KPK, Pakar Sebut Komnas HAM Tak Perlu Melebar ke Institusi Lain

0
495
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan