- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Dimajukan, Batas Jam Operasional Tempat Usaha di Kota Bogor Jadi Jam 8 Malam
TS
sindonews.com
Dimajukan, Batas Jam Operasional Tempat Usaha di Kota Bogor Jadi Jam 8 Malam

BOGOR - Batas jam operasional tempat usaha di Kota Bogor kembali dimajukan menjadi pukul 20.00 WIB. Hal itu sesuai dengan edaran Menteri Kordinator Perekonomian yang juga Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto terkait pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah.
"Ada beberapa pengetatan seperti jam operasional jadi jam 8 malam. Ini arahan dari Pak Menko Perekonomian. Kapasitas juga diperketat 25 persen saja," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Saat ini, Kota Bogor masih dalam kategori zona oranye. Tetapi, tidak menutup masuk ke dalam zona merah apabila angka kasus Covid-19 masih tinggi sehingga akan ada aturan yang lebih ketat lagi.
Baca Juga:
- Truk Tabrak Pejalan Kaki di Tambora hingga Tewas di Tempat
- Bertambah 392 Orang, RSDC Wisma Atlet Rawat 6.402 PasienCovid-19
- Puluhan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jakpus Kembali Ditutup
"Kita masih oranye, kalau zona merah kita akan ada pengetatan lebih jauh lagi ke depannya," jelasnya. Baca juga:Masih Sosialisasi Aturan PSBB, Kasatpol PP Depok: Hari Ketiga Penindakan
Bima menambahkan, kasus penambahan kasus covid-19 di Kota Bogor masih tinggi sekitar 200 per hari. Karena itu, pihaknya melakukan beberapa langkah yakni dengan meminta kepada rumah sakit rujukan menambah kapasitas tempat tidur.
"Kemarin 197 (penambahan kasus Covid-19), jadi masih darurat. Kita bergerak cepat saya perintahkan rumah sakit menambah kapasitas minimal 30 persen tempat tidur disanggupi semua," tutur Bima.
Kemudian, Pemkot Bogor tengah menyiapkan beberapa tempat isolasi baru untuk pasien covid-19. Sehingga, nantinya pasien yang tidak bergejala atau gejala ringan di tempatkan di pusat isolasi. Baca juga:Kasus Covid-19 DKI Terus Melonjak, DPR ke Anies: Lockdown atau PSBB Ketat
"Juga akan menambah pusat isolasi ada 2-3 lagi. Nanti kita proyeksikan rumah sakit hanya untuk bergejala sedang dan berat. Ringan dan cukup di isolasi saja. Kerena rumah sakit penuh sekarang, semalam saja RSUD sudah penuh agak kesulitan mencari tambahan. Jadi kita percepat tempat tidur rumah sakir dan tempat isolasi," pungkasnya.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/462...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Rumah Sakit Penuh Pasien Covid-19, Anies: Jangan Tempatkan Covid-19 Sekadar Statistik-
Jakarta Ulang Tahun ke-494, Ini Gubernur DKI dari Masa ke Masa-
Puluhan Warga Positif Covid-19, 2 RT di Kelapa Dua Wetan Di-lockdown0
93
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan