- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Izin ke DPR, Sri Mulyani Minta Teh Kotak Cs Dikenakan Tarif Cukai Baru
TS
sindonews.com
Izin ke DPR, Sri Mulyani Minta Teh Kotak Cs Dikenakan Tarif Cukai Baru

JAKARTA - Pemerintah berencana mengenakan cukai baru untuk minuman kemasan berpemanis. Adapun seluruh minuman kemasan yang mengandung gula dipastikan akan dikanakan cukai baru oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan rencana tersebut telah diusulkan ke DPR.
"Ini masih dikaji pemerintah dengan pertimbangan menjadi potensi sumber penerimaan cukai baru. Ini masih kita sejalankan dengan DPR," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani saat video virtual, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Terungkap! Berikut Jenis Diskon Pajak Siap Diperpanjang hingga Akhir 2021
Baca Juga:
- Izin ke DPR, Sri Mulyani Minta Teh Kotak Cs Dikenakan Tarif Cukai Baru
- 'Dipompom' Erick Thohir, Saham Indofarma Ngamuk!
- Berdarah-darah, Garuda Tutup Tiga Rute Penerbangan Internasional
Dia menambahkan pemerintah akan melihat kajian tersebut apakah layak untuk diterapkan. Sehingga, bisa mendukung dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka menengah. "Hasil kajian itu apakah layak dan bisa diimplementasikan untuk mendukung optimalisasi dari sisi perpajakan secara komprehensif jangka menengah," jelasnya.
Baca Juga: Gegara Kasus Covid Meledak Lagi, Stop Pakai Genose Menggema di Twitter
Tidak hanya itu, optimasi penerimaan pajak juga bakal diterapkan untuk plastik. Saat ini renacana pengenaan cukai plastik masih terus dibahas bersama DPR. "Kita planning mana yang layak untuk mendukung optimilisasi pajak. Saat ini, masih diselesaikan agar sejalan dengan keputusan Komisi XI ," kata dia.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/462...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Revisi PP Tembakau Bisa Berdampak Buruk ke Industri Kretek-
Mau Duduk Berdampingan? Garuda Indonesia Beri Diskon 25%-
Penyederhanaan Tarif Cukai Efektif Kendalikan Konsumsi Rokok0
269
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan