- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Zona Merah Covid-19 di Jakarta hanya Dua RT, tapi Zona Kuning dan Oranye Melonjak
TS
sindonews.com
Zona Merah Covid-19 di Jakarta hanya Dua RT, tapi Zona Kuning dan Oranye Melonjak

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyebutkan saat ini hanya dua wilayah RT yang masuk dalam zona merah Covid-19 di Jakarta pada periode 14-20 Juni 2021. Dalam periode itu juga ada peningkatan wilayah yang masuk ke zona kuning dan zona orange.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Diprediksi Bisa Tembus 342.000 per Hari
Baca Juga:
- Kapolda Metro Minta Anggota Lakukan Pengawasan Ketat di Tempat-tempat Wisata
- Corona Mengganas, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Polsek-Polsek Lakukan 3 Hal Ini
- Tubuh Pemotor Ini Berantakan Usai Tabrakkan Diri ke KRL Commuter Line
Kadinkes DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan hal itu saat memberikan paparan dalam rakor Satgas Covid-19 bersama Pusdalops BNPB, Minggu (20/6/2021) secara virtual dan ditanyangkan di channel Youtube Pusdalops BPNP.
"Ada 2 RT yang masuk zona merah periode 14-20 Juni 2021 dengan jumlah kasus aktif lebih dari 5 rumah," ujarnya.
Kedua zona merah itu berada di RT 13/RW 09, Rawasari, Jakarta Pusat, dengan jumlah 9 kasus aktif di 7 rumah dengan rata-rata 1-2 kasus per rumah.
Baca juga: Jakarta PSBB Ketat Lagi? Kapolda Metro: Kami Siap Laksanakan dan Amankan Perintah
Lalu di RT 06/RW 04, Palmerah, Jakarta Barat, dengan jumlah 19 kasus aktif di 6 rumah dengan rata-rata 3-4 kasus per rumah.
"Se-DKI Jakarta, baik Jakpus, Jaksel, Jakbar, Jaktim, Jakut, maupun Kepulauan Seribu, total RT ada 30.482, dimana zona oranye ada 82 RT, zona kuning ada 3.586 RT, dan zona hijau, 26.812 RT," tuturnya.
Sedangkan pada periode 8-13 Juni 2021, ada 3 RT yang masuk ke zona merah, 23 RT masuk zona oranye, 2.416 RT masuk zona kuning, dan 28.040 masuk zona hijau dengan total RT 30.482 se-DKI Jakarta.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/461...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Zona Merah Covid-19 di Jakarta hanya Dua RT, tapi Zona Kuning dan Oranye Melonjak-
Pelaku Usaha Tetap Buka di Atas Jam 9 Malam, Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Depok-
Polres Jakpus Bersama Tiga Pilar Siapkan Efek Gentar bagi Pelanggar Protokol Kesehatan0
161
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan