- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Kapolda Metro Minta Anggota Lakukan Pengawasan Ketat di Tempat-tempat Wisata
TS
sindonews.com
Kapolda Metro Minta Anggota Lakukan Pengawasan Ketat di Tempat-tempat Wisata

JAKARTA - Dalam upaya menekan angka Covid-19 di tengah masyarakat, pemerintah kembali menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Baca juga: Corona di Jakarta Semakin Cepat Menular, 4 Hari Terakhir Selalu di Atas 4.000 Kasus
Lalu bagaimana dengan aturan wisata dimasa PPKM saat ini? Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat.
Baca Juga:
- Belasan Warga Terpapar Corona, Satu Kampung di Cilandak Di-Lockdown
- 70 Warga Terpapar Covid-19, Perum Bumi Cikarang Makmur Bekasi Di-Lockdown
- Pengguna KRL Commuter Line Mulai Besok Wajib Swab Antigen di Enam Stasiun Ini
"Saya perintahkan untuk tutup buka dan kemudian melaksanakan patroli di titik rawan kerumunan," ujar Fadil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (20/6/2021).
Fadi mencontohkan tempat wisata di Ancol dimana pada lokasi tersebut mampu menampung 120 ribu pengunjung pada hari biasa sebelum pandemi.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Diprediksi Bisa Tembus 342.000 per Hari
"Tadi di Utara saya memberikan arahan, misalnya Ancol, kapasitas Ancol itu kan 120 ribu, tapi yang hadir hanya 7.000 (per harinya)," ucap Fadil
"Itupun lokasi-lokasi yang ada di pantai saya minta dijaga. Jadi sebenarnya relatif, penegakan protokol kesehatan kita jaga terus," lanjutnya.
Fadil menambahkan jika saat ini pihaknya akan terus mendukung kerja pemerintah dalam upaya menekan kasus Covid-19 yang saat ini sedang tidak baik.
"Posisi polda itu apa yang jadi keputusan pemerintah itu yang kami amankan dan kerjakan. Saya tidak mau berpolemik, mau PSBB atau PPKM mikro pokoknya Polda siap mengamankan perintah," pungkasnya.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/461...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Zona Merah Covid-19 di Jakarta hanya Dua RT, tapi Zona Kuning dan Oranye Melonjak-
Pelaku Usaha Tetap Buka di Atas Jam 9 Malam, Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Depok-
Polres Jakpus Bersama Tiga Pilar Siapkan Efek Gentar bagi Pelanggar Protokol Kesehatan0
68
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan